Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Dilaporkan ke BK DPR

Kompas.com - 01/08/2011, 10:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Serikat Pengacara Rakyat, Senin (1/8/2011), akan mengadukan Ketua DPR Marzuki Alie ke Badan Kehormatan DPR terkait pernyataan Marzuki mengenai pembubaran KPK dan pemberian maaf kepada koruptor.

"Laporan tersebut kami masukkan karena patut diduga Marzuki Alie telah melanggar Pasal 3 Ayat (5) Kode Etik Anggota DPR," kata Koordinator Serikat Pengacara Rakyat Habiburokhman dalam siaran pers yang dikirim ke Kompas.com, Senin.

Pasal yang dimaksud berbunyi, "Anggota DPR tidak diperkenankan mengeluarkan kata-kata serta tindakan yang tidak patut atau pantas menurut pandangan etika dan norma yang berlaku di masyarakat, baik di dalam maupun di luar gedung DPR."

Tindak pidana korupsi, menurut Habiburokhman, jelas merupakan tindakan yang melanggar norma-norma dasar di masyarakat. Dengan demikian, mengusulkan tindakan pembubaran KPK dan pemberian maaf kepada koruptor juga merupakan pelanggaran norma dan etika yang ada di dalam masyarakat. Pasalnya, selama ini KPK terbukti menjadi institusi penegak hukum yang paling progresif dalam memberantas korupsi.

"Terus terang kami sangat khawatir kalau ide pembubaran KPK tersebut disampaikan secara sengaja sebagai bentuk provokasi yang bertujuan untuk menyerang eksistensi KPK," ujarnya.

Ibarat testing the water, ia menduga, mungkin saja Marzuki bertindak seolah hanya melempar wacana, tetapi berharap ucapannya akan mendapat dukungan luas hingga akhirnya KPK bisa benar-benar dibubarkan.

Pernyataan kontroversial Marzuki

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com