Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersihkan KPK dari Tudingan

Kompas.com - 28/07/2011, 02:43 WIB

Jakarta, Kompas - Pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bahwa dia pernah bertemu pimpinan KPK perlu ditanggapi. KPK harus membereskan tudingan itu dengan menunjukkan integritas dan akuntabilitasnya.

”KPK harus menunjukkan tanggung jawabnya. Targetkan waktu penuntasan, misalnya satu bulan. Jatuhkan sanksi terhadap mereka yang terbukti bersalah. Setelah itu, kembali fokus kepada tugas dan fungsinya, dengan menangani kasus-kasus besar yang menarik perhatian masyarakat, seperti kasus Bank Century dan pembangunan wisma atlet, hingga tuntas,” ujar Eva Sundari, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (27/7), di Jakarta.

Menurut Eva, pernyataan Nazaruddin, jika benar, menunjukkan telah terjadi pelemahan lembaga itu yang dilakukan oleh mereka yang ada di dalamnya.

Secara lebih tegas, Nudirman Munir, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, minta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah dinonaktifkan selama berlangsungnya pemeriksaan internal. Jika kelak tak terbukti melanggar kode etik, Chandra direhabilitasi dan kembali diaktifkan.

Kemarin, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Komarudin Hidayat mengatakan, pimpinan KPK, termasuk pejabat dan penyidik di KPK, jangan sampai membuka peluang terhadap berbagai tudingan.

Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah di Jakarta menyatakan, KPK seharusnya mencari anggota Komite Etik dari luar KPK lebih banyak dan kredibilitasnya teruji. Orang dari luar KPK bisa lebih dari dua orang sehingga menjadi lebih independen dan terbuka, tidak seperti sekarang ini, anggota dari luar KPK hanya dua orang.

Sementara itu, Hayie Muhammad, Direktur Program Indonesia Procurement Watch, mengatakan, KPK tanpa menunggu hasil Komite Etik seharusnya segera menonaktifkan pejabat yang disebut Nazaruddin agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap kredibilitas KPK.

Ketua Setara Insitute Hendardi mengatakan, jika serius akan memeriksa para pimpinan KPK yang disebut-sebut Nazaruddin, seyogianya hal tersebut dilakukan oleh tim eksternal dan bukan tim internal KPK.

Mengenai tuduhan Nazaruddin, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kemarin mengatakan, investigasi internal KPK berguna untuk membuktikan tuduhan itu tidak benar.

Sementara itu, kemarin terjadi kericuhan ketika berlangsung unjuk rasa oleh seratusan orang yang mengatasnamakan Pemuda Kebangsaan di depan gedung KPK. Mereka menuntut pengusutan kasus Nazaruddin.

Pengunjuk rasa melempari polisi dengan telur busuk dan batu. Akibatnya, satu orang pengunjuk rasa ditangkap. Kericuhan tidak berlangsung lama setelah aparat membubarkan pengunjuk rasa yang sebagian bertopeng wajah Nazaruddin.(ato/nwo/fer/ray)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com