Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Korbankan Anak

Kompas.com - 27/07/2011, 04:11 WIB

Jakarta, Kompas - Adopsi anak dari panti asuhan membutuhkan waktu antara 3 dan 9 bulan. Proses ini cukup panjang karena banyak tahapan yang mesti dilalui. Namun, jangan sampai prosedur yang panjang membuat anak yang seharusnya mendapat kasih sayang menjadi dikorbankan.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengingatkan hal itu, Selasa (26/7), menanggapi kasus meninggalnya Mohamad Rizki (6,5 bulan) di RS Haji Pondokgede, Minggu lalu.

Rizki berstatus anak Panti Sosial Asuhan Anak Balita (PSAAB) Tunas Bangsa sejak 13 Mei. Dia dilahirkan di RS Cipto Mangunkusumo, kemudian ditinggalkan orangtua kandungnya di RSCM. Pasangan Yayuk dan Zuhal yang berencana mengadopsi Rizki sejak Mei sangat menyesalkan kejadian ini karena dia tidak bisa memberi perawatan khusus. Pasalnya, pihak panti masih berkutat memverifikasi asal-usul keluarga Rizki.

Arist mengatakan bahwa proses adopsi memang tidak cepat. Hal itu untuk menghindari perdagangan anak. Namun, jangan sampai prosedur adopsi yang lama membuat anak yang seharusnya bisa mendapatkan kasih sayang justru menjadi telantar, bahkan meninggal dunia.

Menurut Arist, keinginan pihak pengadopsi sebaiknya dikabulkan biarpun proses administrasi adopsi masih berjalan. Kemudian, panti asuhan bisa memantau dan mengecek pola perawatan yang diberikan orangtua angkat.

Keinginan adopsi juga membantu pemerintah yang berdana dan berpegawai terbatas untuk merawat anak di panti.

”Kematian Rizki patut menjadi pelajaran bagi panti sosial dan warga bahwa keselamatan anak lebih penting daripada soal prosedur administrasi hak asuh,” kata Arist.

Anggota staf Pelayanan Hukum LBH Apik, Ermelina Eriza Singereta, juga menegaskan bahwa proses legalitas adopsi di pengadilan sesungguhnya tidak rumit. Penetapan anak diadopsi membutuhkan waktu sekitar sepekan.

”Kalau tidak ada identitas orangtua kandung anak, wewenang bisa diambil panti. Prosedur ke depan seharusnya tidak perlu dipersulit,” ucap Ermelina.

Bekerja dua kali setahun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com