JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri indikasi dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pusat latihan olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengemukakan, pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait proyek tersebut. "Kami sudah melangkah, mengumpulkan informasi," kata Busyro dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (26/7/2011).
Wacana dugaan korupsi proyek Hambalang muncul setelah M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, mengungkapkan adanya aliran dana dari pemenang tender proyek tersebut ke Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengatakan, ada dana Rp 50 miliar dari PT Adhi Karya ke Anas Urbaningrum dan sejumlah politikus Partai Demokrat. Uang itu digelontorkan saat Kongres Partai Demokrat pada Januari 2010 berlangsung. Diduga, uang diberikan untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto meminta agar KPK menelusurinya. "Apalagi korupsi itu kan ada kerugian negara, dilakukan oleh penyelenggara negara, itu tugas KPK," kata Djoko.
Proyek Hambalang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebesar Rp 1,52 triliun. Di lain pihak, Wakil Jaksa Agung Darmono mengutarakan bahwa pihaknya juga tengah menyelidiki proyek Hambalang.
Terkait hal itu, menurut Busyro, KPK akan bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan kepolisian dalam menelusuri indikasi korupsi dalam proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. "Enggak ada masalah misalnya berdua (Kejaksaan Agung), atau nanti dengan Polri juga bagus," kata Busyro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.