JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah menegaskan, tudingan yang dilancarkan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, tidak akan memengaruhi proses penyidikan kasus itu di KPK.
"Penyidikan kasus tetap jalan terus," ujar Chandra di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (25/7/2011). KPK tetap memeriksa saksi terkait peranan anggota Komisi VII DPR itu dalam kasus wisma atlet.
Nazaruddin melalui media menuding bahwa Chandra dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja bersekongkol dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurut Nazaruddin, Chandra dan Ade sepakat untuk tidak memeriksa Anas dan sejumlah kader Demokrat lainnya, seperti Angelina Sondakh dan Mirwan Amir, terkait kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Partai Demokrat akan membantu Chandra dan Ade melangkah sebagai calon pimpinan KPK periode berikutnya.
Terkait tudingan itu, Chandra manyatakan tidak khawatir jika serangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan memengaruhi penilaian panitia seleksi calon pimpinan KPK. Chandra dan Ade tengah menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK.
Saat ditanya soal tudingan Nazaruddin yang menyebutkan bahwa Chandra mengadakan pertemuan dengan Anas, mantan advokat itu hanya tersenyum. Menurut Chandra, dia telah menjawab tudingan-tudingan Nazaruddin itu pada saat rapat dengar pendapat dengan Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Pajak di DPR.
Menanggapi tudingan Nazaruddin terhadap Chandra dan Ade selaku peserta seleksi calon pimpinan KPK, anggota Pansel KPK, Rhenald Khasali, mengatakan, pansel akan bersikap obyektif. Pansel, katanya, hanya akan berpegang pada fakta apakah para peserta seleksi berani menindak koruptor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.