Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tudingan Nazar Tak Pengaruhi Penyidikan

Kompas.com - 25/07/2011, 18:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah menegaskan, tudingan yang dilancarkan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, tidak akan memengaruhi proses penyidikan kasus itu di KPK.

"Penyidikan kasus tetap jalan terus," ujar Chandra di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (25/7/2011). KPK tetap memeriksa saksi terkait peranan anggota Komisi VII DPR itu dalam kasus wisma atlet.

Nazaruddin melalui media menuding bahwa Chandra dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja bersekongkol dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurut Nazaruddin, Chandra dan Ade sepakat untuk tidak memeriksa Anas dan sejumlah kader Demokrat lainnya, seperti Angelina Sondakh dan Mirwan Amir, terkait kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Partai Demokrat akan membantu Chandra dan Ade melangkah sebagai calon pimpinan KPK periode berikutnya.

Terkait tudingan itu, Chandra manyatakan tidak khawatir jika serangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan memengaruhi penilaian panitia seleksi calon pimpinan KPK. Chandra dan Ade tengah menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK.

Saat ditanya soal tudingan Nazaruddin yang menyebutkan bahwa Chandra mengadakan pertemuan dengan Anas, mantan advokat itu hanya tersenyum. Menurut Chandra, dia telah menjawab tudingan-tudingan Nazaruddin itu pada saat rapat dengar pendapat dengan Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Pajak di DPR.

Menanggapi tudingan Nazaruddin terhadap Chandra dan Ade selaku peserta seleksi calon pimpinan KPK, anggota Pansel KPK, Rhenald Khasali, mengatakan, pansel akan bersikap obyektif. Pansel, katanya, hanya akan berpegang pada fakta apakah para peserta seleksi berani menindak koruptor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com