Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haposan Laporkan Hakim ke KY

Kompas.com - 22/07/2011, 18:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Haposan Hutagalung melalui penasihat hukumnya, Jhon Panggabean, akan melaporkan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyidangkan kasus Haposan ke Komisi Yudisial. Alasannya, majelis hakim lalai dan tidak profesional sehingga mengakibatkan Haposan dihukum. Demikian diungkapkan Jhon, Jumat (22/7/2011), di Jakarta.

Menurut Jhon, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.10/PID/TPK/2011/PT.DKI tanggal 5 Mei 2011, yang memperberat vonis Haposan Hutagalung menjadi pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp 300 juta adalah tanpa berdasarkan atas fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Bahkan, kata Jhon, ada pertimbangan hukum yang menjadikan dakwaan terbukti tetapi merujuk pada sesuatu hal yang tidak pernah ada.

Pertimbangan tersebut berbunyi, "Bahwa dalam berita acara pemeriksaan di Penyidik Polri Terdakwa bertemu dengan Penyidik M. Arafat Enanie di Hotel Ambhara sebanyak dua kali sekitar bulan September dan Oktober 2009. Dan terdakwa memberikan uang kepada Penyidik M. Arafat Enanie sebesar US $ 25.000 (dua puluh lima ribu Dollar Amerika) dan US $ 35.000 (tiga puluh lima ribu Dollar Amerika) agar Gayus HP. Tambunan tidak ditahan dan rumah tidak disita yang diserahkan di parkiran luar Hotel Ambhara, namun di persidangan saksi M. Arafat Enanie merasa tidak menerima."

Pertimbangan hukum tersebut, menurut Jhon, jelas salah karena dalam BAP penyidikan tidak pernah ada keterangan baik Saksi M Arafat Enanie maupun Terdakwa yang menyatakan sebagaimana pertimbangan tersebut.

"Hal ini sudah kami persoalkan pada saat banding di Pengadilan Tinggi, tetapi sama sekali tidak dipertimbangkan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukuman tanpa sama sekali mempertimbangkan fakta-fakta yang kami ungkapkan dalam memori banding," ujar Haposan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com