Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Tim Pemburu Koruptor?

Kompas.com - 22/07/2011, 07:25 WIB

KOMPAS.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah membentuk Tim Pemburu Koruptor (TPK). Tugasnya, mengejar para koruptor Indonesia yang lari ke luar negeri. Apa kabar tim ini?

Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan upaya pengejaran terhadap terduga korupsi lainnya yang kini buron ke luar negeri. Belakangan, aparat penegak hukum negeri ini sedang dipusingkan mengejar Nunun Nurbaeti dan Muhammad Nazaruddin.

Nunun, itsri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun, terjerat kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan Miranda Gultom. Sedangkan Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

"Orang-orang sebelum NN (Nunun Nurbaeti) dan MN (Muhammad Nazaruddin) yang merugikan negara dalam jumlah besar itu banyak jumlahnya. NN dan MN kan karena terkait politik makanya menjadi perhatian," kata Tjatur.

Menurut Tjatur, kinerja para penegak hukum dalam mengupayakan pemulangan terduga korupsi selain Nunun dan Nazaruddin tampak mengendur. Tim Pemburu Koruptor yang dipimpin Wakil Jaksa Agung Darmono seolah tidak bertaring. "Tim Pemburu Koruptor saat ini tidak lagi kedengaran," katanya.

Oleh karena itulah, kata Tjatur, Komisi III DPR akan menjadwalkan pemanggilan Jaksa Agung Basrief Arief beserta wakilnya Darmono yang juga menjadi ketua Tim Pemburu Koruptor, untuk menanyakan perkembangan kinerja TPK.

"DPR akan meminta ekspose dari Pak Basrief, Pak Darmono, yang dulu-dulu itu kemana? Karena boleh jadi mereka (para terduga korupsi yang buron) sudah kembali ke Indonesia. Ini juga harus menjadi perhatian," ungkap Tjatur.

Seperti diketahui, hampir semua dari 42 terduga korupsi yang lari ke luar negeri kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Agung. Untuk dapat memulangkan mereka, kata Tjatur, hal pertama yang harus ditempuh pemerintah adalah meningkatkan nilai tawar Indonesia dalam hubungan internasional.

Pemerintah harus membangun hubungan diplomasi yang menunjukkan kewibawaan Indonesia sehingga negara lain bersedia menindaklanjuti kesepakatan-kesepakatan yang dijalin dengan Indonesia. "Pemerintah negara lain mau menindaklanjuti permintaan kita kalau kita punya kewibawaan," ujarnya.

Selain itu, katanya, penegak hukum Indonesia harus mampu menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan penegak hukum negara lain. "Karena banyak teman, banyak bantuan, menjalin pertemanan bukan hanya yang sifatnya resmi tapi juga yang informal," kata Tjatur. Pemulangan para terduga koruptor yang lari ke luar negeri itu, menurutnya, sebenarnya mudah. Hanya dibutuhkan keseriusan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com