Dia mencontohkan, Direktorat Keimigrasian Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia seharusnya lebih peka terhadap perkembangan kasus yang tengah di tangani para penegak hukum.
"Keimigrasian harus sensitif mencermati orang-orang yang diduga terkait tindak pidana korupsi yang kasusnya sedang berjalan dan menjadi pembicaraan media. Jika orang-orang ini bepergian tanyakan apa alasannya dan segera berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum,” kata dia.
Senada dengan Hikmahanto, Tama juga berpendapat, koordinasi antar lembaga terkait sangat minim. Upaya pencegahan, kata Tama, dapat dilakukan dengan memperkuat koordinasi antar kementrian, terutama Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan pihak penegakkan hukum.
"Itu soal kebocoran informasi (rencana pencegahan ke luar negeri) juga harus jadi kritikan. Perlu ada evaluasi penegak hukum soal informasi ini," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.