Demikian kesimpulan dari wawancara Kompas dengan ahli teknologi informasi, Onno W Purbo, dan dosen Elektro Informatika Institut Teknologi Bandung, Budi Rahardjo, Kamis (21/7), secara terpisah di Jakarta. ”Jadi, pelacakan terhadap Nazaruddin secara teknologi informasi itu amat mungkin dilakukan, tetapi butuh kerja keras, koordinasi, dan kerja sama internasional. Semua itu berpulang pada komitmen pemerintah,” kata Budi.
Secara terpisah, hakim konstitusi Akil Mochtar mengingatkan pula, keberanian Nazaruddin terus ”berkicau” di media massa tak boleh berlangsung terus-menerus. Kondisi ini berpotensi memperlemah posisi negara. Negara seakan dipermainkan oleh seseorang yang diduga melakukan perbuatan tercela.
”Negara memerintahkan agar Nazaruddin ditangkap, tetapi kita terus saja bisa melihat orang yang dicari-cari sedemikian rupa berbicara di media. Di mana kewibawaan negara?” tanya Akil.
Apabila kondisi itu terus dibiarkan, publik akan semakin tidak percaya kepada aparat pemerintah dan penegak hukum.
Budi menjelaskan, pelacakan bisa dilakukan jika Polri menjalin kerja sama dengan kepolisian mancanegara, operator telepon, dan pengelola Blackberry. Jika semua jaringan siap, keberadaan Nazaruddin langsung bisa dilacak, terutama ketika ia diwawancarai secara langsung.
Onno juga mengakui, secara teknologi informasi, semua transaksi seluler itu tercatat dan bisa dilacak. Hanya saja, semua bisa dilakukan jika Pemerintah Indonesia, khususnya penegak hukum, memang memiliki kemauan tinggi untuk menemukan dan menangkap Nazaruddin.
Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, dalam pelariannya sempat wawancara langsung dengan media. Ia juga rutin mengirimkan Blackberry Messenger kepada media, termasuk pada Kamis mengirimkan alamat e-mail yang mengisahkan kasusnya kepada Kompas. Namun, saat ditanya apakah ia tidak khawatir keberadaannya terlacak jika melalukan komunikasi melalui telepon, ia tak menjawab.
Onno dan Budi sepakat, pelacakan keberadaan Nazaruddin hanya membutuhkan kemauan penegak hukum, koordinasi informasi antarnegara, dan jaringan kepolisian internasional. Apalagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memerintahkan supaya Nazaruddin segera ditangkap.