Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yulianis Dijadikan Presdir Begitu Saja

Kompas.com - 20/07/2011, 20:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Yulianis, Ignatius Supriyadi mengungkapkan, nama kliennya pernah dipinjam M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, untuk menempati jabatan presiden direktur di salah satu perusahaan miliknya yang bernama Executive Money Changer. Yulianis adalah mantan bawahan Nazaruddin yang bertugas menjadi staf keuangan di Group Permai, induk perusahaan yang membawahi sejumlah perusahaan milik anggota Komisi VII DPR itu. Dia mengerjakan tugas pencatatan uang di Group Permai sejak 2009.

"Tiba-tiba dicatat namanya begitu saja," kata Ignatius dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (20/7/2011). Namun, Ignatius tidak menjelaskan lebih lanjut sejak kapan nama Yulianis ditetapkan sebagai presiden direktur perusahaan tersebut.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, perusahaan Executive Money Changer terlibat dalam kasus dugaan penipuan yang menjerat Daniel Sinambela sebagai tersangka. Kasus tersebut berawal pada 2010 saat Yulianis selaku presiden direktur perusahaan tersebut dikenalkan kepada Daniel oleh Nazaruddin. Keduanya lantas menjalin kerja sama usaha. Daniel meminta dicarikan pemodal untuk membiayai proyek batubara PT PLN yang ditanganinya. Sampai pada akhirnya, kerja sama tersebut berujung pada kerugian di perusahaan Yulianis sehingga  Nazaruddin melaporkan Daniel dengan tuduhan penipuan.

Dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, nama Yulianis turut disebut-sebut. Salah satu tersangka kasus itu, Mindo Rosalina Manulang dalam pemberitaan Koran Tempo mengungkapkan bahwa keterangan Yulianis yang menyebutkan tidak adanya aliran dana yang mengalir kepada Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sudah direkayasa.

Menurut Rosalina, terdapat aliran dana proyek wisma atlet dan Hambalang yang mengalir ke Anas. Rosalina juga mengungkapkan bahwa istri Anas, Athiyyah Laila sangat dekat dengan Yulianis. Keduanya, kata Rosalina, berkongsi di sebuah perusahaan.

Semua keterangan Rosalina tersebut lantas dibantah Yulianis melalui Ignatius, Rabu (20/7/2011). Menurut Ignatius, berdasarkan catatan keuangan di Group Permai yang dibuat Yulianis, tidak ada aliran dana ke Anas. Dia juga menyatakan bahwa kliennya itu tidak mengenal istri Anas apalagi mendirikan perusahaan bersama Athiyyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com