JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu terdakwa kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Mindo Rosalina Manulang dijadwalkan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (20/7/2011) ini. Pada persidangan tersebut Rosa akan mendengarkan dakwaan terhadapnya.
"Betul, rencananya jam 09.00 pagi," kata kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang atau Rosa, Djufri Taufik melalui pesan singkat, Rabu. Dia juga memastikan, kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani persidangan hari ini.
Rosa, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet bersama dengan mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris. Ketiganya tertangkap tangan sesaat setelah diduga bertransaksi suap dengan bukti cek Rp 3,2 miliar. Belakangan, KPK menetapkan anggota DPR Komisi VII, M Nazaruddin sebagai tersangka kasus itu. Keempat tersangka itu diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait proyek pembangunan wisma atlet.
Dalam dakwaan terhadap El Idris yang dibacakan jaksa penuntut umum pekan lalu disebutkan, Rosa merupakan bawahan dari Nazaruddin yang diperintah untuk membantu PT DGI mendapatkan proyek di Kemenpora. Atas perintah Nazaruddin, Rosa-lah yang memperkenalkan El Idris selaku perwakilan PT DGI kepada Wafid. Perkenalan tersebut dimaksudkan agar Wafid dapat mengikutsertakan PT DGI dalam proyek di Kemenpora.
Berdasarkan dakwaan, permintaan PT DGI tersebut kemudian disetujui Wafid. Dia lantas mengupayakan keikutsertaan PT DGI dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Dari kemenangan PT DGI, diduga Nazaruddin dan Wafid menerima fee masing-masing senilai Rp 4,4 miliar dan Rp 3,2 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.