JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha Sukanto Tanoto telah menyelesaikan semua kewajibannya terkait kasus Unibank. Proses hukum wesel Unibank telah selesai dengan baik sejak tahun 2004.
"Tidak benar keterangan yang menyatakan bahwa proses hukum atas masalah ini tidak jelas. Fakta sebenarnya adalah proses penyelesaian kasus ini pada waktu itu ditangani oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan telah selesai dengan baik dan sempurna," ungkap Corporate Communication GM PT RGE Indonesia Agung Laksamana dalam siaran pers yang dikirim kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2011).
Siaran pers tersebut mengoreksi pemberitaan Kompas.com berjudul "Daftar 45 Pelarian Indonesia ke Luar Negeri". Dalama berita itu disebutkan, Sukanto Tanoto melarikan diri dari Indonesia terkait kasus Unibank. Berita yang mengutip data Indonesia Corruption Watch tersebut menyatakan, Sukanto Tanoto melarikan diri ke Singapura dan penyelesaian kasusnya tidak jelas.
"Tidak benar Sukanto Tanoto termasuk dari salah seorang warga negara Indonesia yang bermasalah dan melarikan diri ke Singapura sehubungan dengan wesel ekspor Unibank," demikian siaran pers PT RGE Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.