JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha Sukanto Tanoto telah menyelesaikan semua kewajibannya terkait kasus Unibank. Proses hukum wesel Unibank telah selesai dengan baik sejak tahun 2004.
"Tidak benar keterangan yang menyatakan bahwa proses hukum atas masalah ini tidak jelas. Fakta sebenarnya adalah proses penyelesaian kasus ini pada waktu itu ditangani oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan telah selesai dengan baik dan sempurna," ungkap Corporate Communication GM PT RGE Indonesia Agung Laksamana dalam siaran pers yang dikirim kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2011).
Siaran pers tersebut mengoreksi pemberitaan Kompas.com berjudul "Daftar 45 Pelarian Indonesia ke Luar Negeri". Dalama berita itu disebutkan, Sukanto Tanoto melarikan diri dari Indonesia terkait kasus Unibank. Berita yang mengutip data Indonesia Corruption Watch tersebut menyatakan, Sukanto Tanoto melarikan diri ke Singapura dan penyelesaian kasusnya tidak jelas.
"Tidak benar Sukanto Tanoto termasuk dari salah seorang warga negara Indonesia yang bermasalah dan melarikan diri ke Singapura sehubungan dengan wesel ekspor Unibank," demikian siaran pers PT RGE Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.