JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Senin (18/7/2011), dalam penyelidikan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Wafid yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Tersangka WM (Wafid Muharam) hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (M Nazaruddin)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, hari ini.
Secara terpisah, kuasa hukum Wafid, Erman Umar, mengemukakan, kliennya kemungkinan akan dimintai keterangan terkait hubungannya dengan M Nazaruddin.
"Selama ini kan beredar berita bahwa Nazaruddin pernah kenalan sama Pak Wafid. Yang pernah berkenalan (Wafid dan Nazaruddin itu) oke, pernah di lantai 10, dikenalin oleh Pak Andi (Menpora Andi Mallarangeng)," kata Erman.
Kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet juga menjerat Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris. Dalam dakwaan El Idris disebutkan, Nazaruddin pernah meminta kepada Wafid agar mengikutsertakan PT DGI dalam pengerjaan proyek di Kemenpora. Berdasarkan dakwaan, Wafid lantas menyetujui permintaan Nazaruddin dan meminta Komite Pembangunan Wisma Atlet di Palembang untuk membantu PT DGI memenangkan tender proyek pembangunan wisma atlet. Hal tersebut dibantah Erman.
Diakuinya, Nazaruddin pernah menemui Wafid di Kantor Kemenpora untuk meminta PT DGI diikutsertakan. Namun, kata Erman, kliennya tidak lantas menyetujui permintaan Nazar yang datang bersama Rosa.
"Pak Wafid bicaranya normatif saja, siapa pun terbuka. Jawaban Pak Wafid, 'Silakan saja ikut, tapi ada tendernya di Palembang,'" ujarnya.
Kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games kini memasuki babak baru dengan disidangnya El Idris. Selain El Idris, tersangka lainnya adalah Mindo Rosalina Manulang yang juga segera disidangkan. Sementara dua berkas tersangka lainnya yang masih dilengkapi, yakni berkas Wafid Muharam dan berkas Nazaruddin. Hingga kini, Nazaruddin belum pernah menjalani pemeriksaan di KPK. Dia kabur ke luar negeri sehari sebelum dicegah, 23 Mei 2011
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.