Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MIM: Ini Tak Ada Hubungan dengan NII KW9

Kompas.com - 14/07/2011, 11:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator aksi, Eko Prayitno, membantah bahwa massa pendukung Panji Gumilang yang mengatasnamakan Masyarakat Indonesia Membangun (MIM) ini terkait dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) KW 9. Eko menjelaskan, sekitar 30.000 anggota MIM merupakan para simpatisan dari berbagai kalangan yang merasa tidak adil akan pemberitaan yang menyudutkan Panji Gumilang sebagai pimpinan Ponpes Al-Zaytun dan para santri yang kini belajar di pesantren itu.

"Ini perlu diluruskan dan jangan sampai ada fitnah. Hari ini saya difitnah. Perlu ditegaskan bahwa tidak ada kaitannya NII dengan MIM dan aksi ini. Saya sudah 50 ribu kali dengan bahasa itu," ucap Eko, Kamis (13/7/2011), saat dijumpai di lokasi berkumpulnya massa, di Parkir Timur Senayan, Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa MIM merupakan kumpulan organisasi dan masyarakat Indonesia yang ingin dan sedang membangun bangsa Indonesia. Mereka terdiri dari simpatisan di luar Pondok Pesantren Al-Zaytun dan ada juga para santri dan wali santri yang merasa disudutkan dengan dikaitkan dengan gerakn NII.

"Namun (mau) dibawa kemana kerangka berpikir bangsa ini? Kami tidak ada kaitannya dengan NII," kata Eko yang merupakan wali santri di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu.

Seorang anak Eko kini tengah menempuh studi di tempat itu. "Saya tidak ingin anak saya lulus dari sana dan dicap negatif masyarakat dan akhirnya nasibnya nggak jelas. Aksi kami ini demi anak bangsa, saya bela demi anak bangsa, jangan sampai rusak (oleh) kabar-kabar yang tidak jelas," katanya.

Seperti diberitakan, hari ini, Kamis (13/7/2011) sekitar 30.000 massa pendukung Panji Gumilang dari Masyarakat Indonesia Membangun (MIM) melakukan aksi long march dari Parkir Timur Senayan menuju Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Di dalam aksinya, mereka menuntut pembebasan Ustadz Abdul Halim dan rehabilitasi nama Panji Gumilang.

Aksi direncanakan akan terus dilakukan sampai tuntutan mereka dikabulkan. "Kami akan terus lakukan aksi kalau tuntutan kami tidak dipenuhi. Setiap hari kami akan lakukan aksi dan jumlahnya lebih besar dari ini," ungkap Eko.

Sebelumnya, pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang resmi dijadikan tersangka pada Minggu (3/7/2011) lalu. Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Panji Gumilang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Panji dikenakan Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat. Hal itu sesuai dengan laporan Mantan Menteri NII, Imam Supriyanto karena dia merasa bahwa dalam surat pengunduran dirinya tersebut terdapat tanda tangan palsu.

Polisi masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memenuhi persangkaan-persangkaan yang dituduhkan kepada Panji. Dengan sangkaan tindak pidana pemalsuan, Panji Gumilang terancam hukuman penjara selama 7-8 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com