JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun kedapatan jalan-jalan di pusat perbelanjaan Ratu Plaza di Jakarta, Rabu (13/7/2011). Kuasa hukum Mizbakhun, Parluhutan Simanjuntak, membenarkan bahwa benar kliennya yang dikabarkan pergi ke tempat tersebut. Misbakhun, kata Parluhutan, pergi ke mal untuk memperbaiki laptopnya.
"Benar itu memang Pak Misbakhun yang ke Ratu Plaza. Beliau mau memperbaiki laptopnya, jadi pergi ke sana dan sempat makan di Rice Bowl. Saya kemarin langsung ketemu beliau dan konfirmasi," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (14/7/2011).
Ia menuturkan, Misbakhun memang diperbolehkan keluar dari penjara untuk bekerja karena mendapat asimilasi. Setelah itu, kliennya harus kembali ke Rumah Tahanan Salemba. "Beliau mendapat asimilasi dan bekerja di PT Bara Prima Energi membantu di bagian keuangan," imbuh Luhut.
Seperti diketahui, Misbakhun divonis dua tahun penjara oleh MA saat sidang kasasi kasusnya. Ia terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen pendukung L/C fiktif. Sebelum itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis satu tahun penjara atas perkaranya. Namun, dalam sidang banding Pengadilan Tinggi Jakarta, majelis hakim memvonisnya dua tahun yang diperkuat dalam sidang kasasi.
Politisi PKS itu ditahan sejak April 2010 saat kasus ini disidik oleh Bareskrim Polri. Izin asimilasi menurut Parluhutuan diberikan karena terpidana sudah menjalani separuh masa tahanannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.