Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sengaja Mengulur-ulur UU BJPS

Kompas.com - 10/07/2011, 14:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Aksi Jaminan Sosial menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sengaja diperlambat oleh pemerintah. Menurut Anggota Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial, Indra Manuswara, pemerintah sampai saat ini masih belum mau mengubah sejumlah pasal krusial dalam RUU tersebut.

"Kelihatan juga dari proses-proses pembahasan yang terus molor sampai sekarang. Apalagi, saat ini masih ada sekitar 60 Daftar Isian Masalah (DIM) dalam RUU itu yang belum selesai," ujar Indra dalam konferensi pers di Gedung YTKI, Jakarta, Minggu (10/7/2011).

Indra menuturkan, salah satu pasal krusial yang hingga kini masih belum disahkan adalah transformasi empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri dan PT Askes ke dalam BPJS. Selain itu, masalah-masalah seperti poin-poin yang mengatur dewan pengawas, jumlah dewan direksi, proses monitoring dan evaluasi, peralihan badan hukum BPJS, hingga pengalihan aset badan hukum juga belum dipertegas dalam RUU tersebut.

"Sejauh ini PT Jamsostek lah yang paling keras menolak transformasi itu. Kita lihat saja sekarang banyak isu-isu berkembang kalau perseroan itu ditransformasikan dalam RUU BPJS, maka uang pekerja yang dititipkan dalam bentuk dana Jaminan Hari Tua pada PT Jamsostek akan hilang. Nah, ini kan bohong besar," lanjutnya.

Oleh karena itu, lanjut Indra, pihaknya menyarankan agar DPR dan pemerintah dapat bekerja sama dengan baik untuk segera merampungkan RUU tersebut demi kesejahteraan para pekerja di tanah air.

"Komite kita juga akan memberi tekanan masif kepada Jamsostek, dengan melakukan aksi-aksi ke seluruh perwakilan Jamsostek beberapa waktu ke depan, untuk mendesak mereka agar mau bekerja sama sehingga RUU BPJS ini dapat segera dirampungkan," tukasnya.

Seperti diberitakan, target pengesahan Rancangan UU BPJS saat ini sudah memasuki masa injury time. Pengesahan yang direncanakan berakhir pada 9 Juli 2011 itu, akhirnya diundur menjadi 22 Juli 2011.

Anggota Komisi IX DPR, Riekie Diah Pitaloka, mengatakan komitmen rendah pemerintah dalam pembahasan tersebut disebabkan karena buruknya koordinasi dan kinerja delapan kementerian di bawah koordinasi Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Politisi PDI-P itu juga mencatat buruknya kinerja pemerintah ditunjukkan dalam surat Menteri BUMN Mustafa Abubakar yang dinilai salah prosedur dan substansi. Dalam suratnya, Menteri mengatakan, BPJS baru merupakan transformasi dari keempat BUM penyelenggara jaminan sosial yang sudah berjalan.

"Argumentasi Menteri BUMN bahwa transformasi keempat BUMN ke BPJS sulit dilaksanakan dengan tiga alasan, yaitu aspek legal, operasional, dan lainnya, hanya alasan yang mengada-ada dan memalukan," kata Rieke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    Nasional
    'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    "Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    Nasional
    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Nasional
    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com