Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

109 Transaksi Mencurigakan Terkait Nazaruddin

Kompas.com - 09/07/2011, 13:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan  menemukan ada 109 transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pada proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011.

Sebanyak 109 transaksi keuangan mencurigakan ini melibatkan individu maupun perusahaan tertentu. "Laporan ini disampaikan oleh 13 reporting parties atau penyedia jasa keuangan," kata Ketua Kelompok Regulasi Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim pada diskusi bertajuk "Kepak si Burung Nazar" di Jakarta, Sabtu (9/7/2011).

Fithriadi mengatakan, hasil analisis ini telah disampaikan ke pihak penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikatakannya, PPATK terus menelusuri aliran dana mencurigakan terkait politisi Partai Demokrat tersebut. PPATK juga tengah melakukan kerja sama dengan negara-negara yang diduga disinggahi Nazaruddin.

Menurut Fithriadi, upaya pengejaran terhadap Nazaruddin memang harus diimbangi dengan upaya pemutusan mata rantai berupa aliran dana. "Kami menyebut uang sebagai blood of the crime. Kalau aliran uang tersebut ditutup, kemampuan yang bersangkutan untuk berpindah-pidah berkurang," kata Fithriadi.

Seperti diwartakan, Nazaruddin diduga terlibat dalam proyek tender pemerintah yang berlangsung tidak transparan.

Selain proyek wisma atlet, Nazaruddin diduga berada di balik proyek revitalisasi sarana kependidikan di Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007 dengan nilai Rp 142 miliar, proyek pembangkit listrik tenaga surya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008 senilai Rp 8,9 miliar, proyek pengadaan alat bantu belajar pendidikan dokter di Kementerian Kesehatan pada 2010 senilai Rp 417 miliar.

Mantan bendaraha umum Partai Demokrat itu ini juga diduga berada di balik proyek pengadaan alat bantu belajar-mengajar pendidikan dokter/dokter spesialis di Kementerian Kesehatan pada 2009 senilai Rp 492 miliar, proyek pengadaan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga pada 2010 senilai Rp 28 miliar, serta proyek pengadaan laboratorium Universitas Negeri Malang pada 2009 senilai Rp 4,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com