JAKARTA, KOMPAS.com — Yane Yunarni Alex–sepupu dari Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004–membantah kabar yang menyebutkan paspornya pernah digunakan Nunun untuk bepergian ke sejumlah negara.
"Tidak mungkin saya meminjamkan paspor untuk orang lain. Tidak pernah seumur hidup saya meminjamkan paspor kepada siapa pun," kataYane seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (8/7/2011).
Sebelumnya, Yane diperiksa sebagai saksi bagi Nunun. Direktur Keuangan PT Wahana Esa Sembada itu mengaku tidak mengetahui keberadaan Nunun saat ini. "Saya tidak tahu, tanya Pak Adang (Adang Darajatun, suami Nunun)," jawab Yane.
Jawaban serupa juga terlontar saat ditanya kapan terakhir kali Yane berkomunikasi dengan Nunun. "Enggak tahu saya, Pak Adang yang selalu berkomunikasi," ucapnya singkat.
Keberadaan Nunun hingga kini masih misterius. Hanya pihak keluarga yang mengetahui keberadaannya. Istri mantan Wakil Kepala Polri itu belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK. Meskipun demikian, penyelidikan terhadap perkara Nunun tetap berjalan.
KPK sebelumnya memeriksa sejumlah saksi terkait di antaranya anggota DPR 1999-2004 yang divonis dalam perkara suap cek perjalanan, seperti Udju Djuhaeri dan Endin Soefihara.
Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun diduga memberikan hadiah atau janji kepada anggota Dewan terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.