Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewi Bantah Iming-imingi Putu

Kompas.com - 08/07/2011, 00:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewi Yasin Limpo, saksi kunci kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi (MK), membantah pernyataan anggota Komisi Pemilihan Umum, I Gusti Putu Artha, soal iming-iming uang Rp 3 miliar untuk dirinya.

Putu mengatakan bahwa Dewi pernah menawari sejumlah uang yang berdasarkan informasi mencapai nilai Rp 3 miliar sebagai iming-iming untuk membantu Dewi yang tengah mempersoalkan perkara perolehan kursinya pada Pemilu 2009 lalu. Namun, Putu mengaku menolak tawaran itu.

"Itu lagi (pernyataan Putu), saya lihat jadi headline di koran, besar-besar tulisannya. Saya jadi nge-top, tapi nge-topnya enggak enak. Ini kan pembunuhan karakter terhadap saya. Ngapain saya suap KPU kalau sudah batalkan (jadi caleg) saya hanya dengan surat penjelasan. Saya memang KPU, tapi saya mempertanyakan, mengapa saya dibatalkan. Tiga miliar dari mana? Coba tanya Pak Putu, siapa yang bawain itu tiga miliar untuk Pak Putu," kata Dewi di ruang Komisi II DPR, Kamis (7/7/2011).

Menurut dia, wajar bila ia mendatangi kantor KPU untuk menanyakan pembatalan dirinya sebagai caleg Dapil 1 Sulawesi Selatan. Namun, ia mendapatkan kenyataan bahwa Putu justru mendorongnya keluar.

"Ada surat yang menganulir saya, membatalkan pemilihannya. Itu pun surat penjelasan biasa, bukan SK. Memang, saya bolak-balik, MK ke KPU, kita seperti setrikaan saja, bolak-balik. Wajar saya datang ke KPU mencari, itu hak saya," kata Dewi.

"Putu malah jawab, iya memang kasus ibu itu unik. Katanya, 'Sudahlah, saya bikin buku'. Saya bilang, saya tidak butuh buku. Lalu katanya, 'Bu Dewi masih ada pemilu lima tahun lagi'," katanya lagi.

Dewi menambahkan, dirinya justru mencap KPU sebagai lembaga yang patut dipertanyakan karena pemutusan pembatalannya yang hanya dengan sebuah surat penjelasan. Sama halnya dengan MK, yang ia anggap tak konsisten terhadap hasil putusan atas gugatannya. Ia merasa MK mengabulkan permohononan gugatannya, tetapi perolehan suaranya justru berubah.

"Dua-duanya sama merugikan. Sama-sama Tom and Jerry," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum I Gusti Putu Artha mengakui bahwa politisi Hanura, Dewi Yasin Limpo, pernah mendatangi ruangannya di kantor Komisi Pemilihan Umum. Namun, ia tak ingat tanggal pertemuan itu. Putu juga tak ingat persis jumlah uang yang ditawarkan Dewi kepadanya serta bantuan yang diharapkan Dewi kepadanya.

"Saya tidak ingat tanggal pertemuannya. Tetapi, dia (Dewi Yasin Limpo) mengatakan, 'Untuk segala sesuatunya gampang, bisa hubungi saya ke nomor ini'. Dia berikan iming-iming, tapi saya tidak ingat pasti jumlahnya. Dia kasih kartu nama. Kartunya saya ambil, tapi saya curiga, niatnya dia sudah enggak baik. Saya langsung giring dia keluar dari ruangan saya," ujar Putu kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com