JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan DPR RI memanggil Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar dan Anggota Badan Anggaran DPR RI Wa Ode Nurhayati, Kamis (7/7/2011) siang. Wakil Ketua BK DPR RI Nudirman Munir mengatakan keduanya akan dipanggil sekitar pukul 13.00.
"Yang bersangkutan kita panggil. Ada beberapa orang, saya enggak mau sebut namanya. Kalau ada bukti awal yang kita punya, maka yang bersangkutan kita panggil untuk melakukan penyelidikan klarifikasi dan verifikasi sesuai perintah UU," katanya di Gedung DPR RI, Kamis pagi.
Politisi Golkar ini mengatakan, BK akan terus mempercepat proses karena sudah didukung dengan kode etik dan tata beracara yang sudah diperbarui. Dengan demikian, keputusannya diperkirakan tak akan keluar terlalu lama.
Namun, Nudirman enggan mengungkapkan terkait apa Sekjen MK dipanggil. Kemarin, di KPK ia sempat mengutarakan bahwa sejumlah saksi yang akan diperiksa BK pada hari ini terkait Nazaruddin.
Wa Ode, ketika dikonfirmasi, mengakui sudah menerima surat pemanggilan dari BK DPR. Politisi PAN ini mengatakan akan memenuhi panggilan tersebut siang ini untuk memberikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran kode etik.
"Saya sudah terima undangan dari Badan Kehormatan (BK) DPR RI hari ini jam 3 sore. Undangannya dimintai keterangan soal dugaan kasus pelanggaran kode etik yang saya lakukan di Mata Najwa, terkait kalimat penjahat anggaran. Itu saja sih," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.