Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Bekto Suprapto Jadi Wakabareskrim

Kompas.com - 05/07/2011, 10:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri kembali melakukan mutasi para perwira tingginya (pati). Tiga pati dimutasi berdasarkan surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/357/VII/2011 tertanggal 4 Juli 2011.

Dalam TR yang diterima wartawan, Selasa (5/7/2011), Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Matius Salempang dimutasi sebagai pati di Mabes Polri setelah masuk masa pensiun. Posisi Wakabareskrim akan diisi Irjen Bekto Suprapto yang kini menjabat Kepala Polda Papua.

Posisi Kapolda Papua akan diisi Irjen Bigman Lumban Tobing yang kini menjabat Widyaiswara Utama Sespim Polri Lemdikpol.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Untung Yoga Ana ketika dimintai konfirmasi Kompas.com membenarkan mutasi tersebut. "Ya betul," kata dia.

Serah terima jabatan akan dilakukan di Rupatama Mabes Polri, Rabu (6/7/2011) pukul 08.00, bersamaan dengan sertijab para kapolda yang sebelumnya sudah diumumkan dimutasi.

Dalam TR sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Sutarman dipromosikan menjadi Kepala Bareskrim Polri menggantikan Komjen Ito Sumardi. Seperti diketahui, Ito memasuki masa pensiun.

Posisi Kapolda Metro Jaya akan diisi Irjen Untung S Rajab yang kini menjabat Kepala Polda Jawa Timur. Posisi Untung akan digantikan Irjen Hadiatmoko yang kini menjabat Kepala Polda Bali.

Kapolda Bali akan diisi Irjen Totoy Herawan Indra. Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri Badrodin Haiti akan menjabat Asisten Bidang Operasi Polri. Posisi Koorsahli akan diisi oleh Irjen Edward Aritonang yang kini menjabat Kepala Polda Jawa Tengah.

Posisi Kapolda Jateng akan diisi Irjen Didiek Sutomo Triwidodo. Sebelumnya, Didiek menjabat Pati di Sekjen Watannas Analis Kebijakan Utama Sops. Pergantian selanjutnya, Irjen Hasyim Irianto yang kini menjabat Kepala Polda Sumatera Selatan dimutasi menjadi Wakil Irwasum. Posisi Kapolda Sumsel akan dijabat Irjen Didik Mulyana Arif Mansyur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com