Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Karyawan Misbakhun Tuntut Gaji

Kompas.com - 04/07/2011, 18:22 WIB

PASURUAN, KOMPAS.com - Sekitar 80 karyawan PT Agar Sehat Makmur Lestari (ASML), pabrik produsen agar-agar milik mantan DPR RI Misbakhun melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (4/7/2011).

Mereka menuntut pencairan 50 persen gaji yang belum terbayar selama dua bulan terakhir. Saat datang di gedung wakil rakyat itu, mereka langsung meneriakkan agar anggota DPRD Pasuruan turut mendesak menejemen pabrik segera mencairkan gaji bulan Mei dan Juni.

"Kami tidak perlu janji, tapi kami butuh gaji," teriak salah satu karyawan. Nasib puluhan karyawan PT. ASML memang sangat ironis seiring keberadaan Misbakhun yang tersandung kasus pemalsuan pencairan deposito dalam penerbitan fasilitas Letter of Credit (L/C).

Sejak bulan November 2010, puluhan karyawan tersebut hanya digaji sebesar 50 persen dari gaji yang biasa diterimanya. "Sedangkan status kami tetap menjadi karyawan PT ASML, meski saat ini tidak melakukan produksi," jelas Nur Hanna, salah satu karyawan PT ASML.

Tak hanya soal gaji, mereka juga menuntut kejelasan pembayaran Jamsostek yang tidak dibayarkan pihak pabrik sejak 2009 hingga sekarang. Akibatnya, mereka tidak bisa menggunakan kartu Jamsostek yang biasa digunakan untuk berobat. "Dan jika dihitung, karyawan dirugikan sekitar Rp 100 juta pada jaminan kesehatan itu," tambahnya.

Usai melakukan orasi setengah jam, puluhan karyawan akhirnya diterima oleh anggota komisi D DPRD Pasuruan untuk melakukan dialog. Sayangnya, dalam pertemuan tersebut tidak banyak keputusan yang dicapai karena pihak PT ASML tidak bisa hadir.

"Untuk itu kawan-kawan kami harap bersabar, pertemuan akan dilanjutkan pada hari berikutnya dengan agenda menghadirkan menejemen PT ASML. Agar tuntutan kawan-kawan langsung bisa dijawab," jelas Sutar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com