Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panji Bantah Semua Tuduhan Pemalsuan

Kompas.com - 03/07/2011, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Panji Gumilang mengaku tidak pernah memalsukan maupun memerintahkan orang lain untuk memalsukan tanda tangan Imam Supriyanto dalam notulensi rapat yang berisi penonaktifan Imam dari keanggotaan dewan pembina yayasan.

Panji menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik terkait dokumen yang mencantumkan tanda tangan Imam tersebut. Dia dilaporkan Imam, mantan pengurus YPI.

"Itu kan tuduhan Pasal 266, katanya menyuruh, tapi Pak Panji tidak pernah menyuruh siapun untuk memalsukan, tidak ada juga melakukan pemalsuan," kata kuasa hukum Panji, Ali Tanjung saat dihubungi, Minggu (3/7/2011).

Mabes Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen tersebut. Dia disangka melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan data otentik milik orang, sebagaimana laporan pihak korban, Imam Supriyanto.

Terkait penetapan Panji sebagai tersangka, Ali mengatakan bahwa kliennya itu telah mengetahui hal tersebut. Panji, kata Ali, menghormati penetapannya sebagai tersangka. "Ya karena ini penyidikan, ini akan masih dalam tahap penyidikan, beliau terima saja. Ini kan diduga, beliau menerima," katanya.

Panji juga mengaku siap menjalani setiap agenda pemeriksaan penyidik. "Tapi beliau nyatakan setiap ada panggilan akan patuhi, supaya cepat selesai," ujar Ali.

Dia menambahkan, kliennya itu telah mengungkapkan bantahannya terkait tuduhan pemalsuan dokumen dalam berita acara pemeriksaan. "Sudah disampaikan semua ke penyidik," ucap Ali.

Mabes Polri kini belum menahan Panji Gumilang menyusul penetapannya sebagai tersangka. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes (Pol) Boy Rafli Amar menyampaikan, Mabes Polri memberikan kesempatan bagi Panji untuk menyiapkan segala sesuatu terhadap persangkaan-persangkaan yang dituduhkan kepadanya.

"Prinsipnya pemeriksaan dulu," kata Boy, kemarin.

Sebelumnya Imam Supriyanto melaporkan Panji ke Polisi setelah namanya dicoret dari kepengurusan dewan pembina YPI. Imam merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus dan menandatangani notulensi rapat yang berisi penonaktifan Imam dari dewan pembina YPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com