Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panji Gumilang Jadi Tersangka

Kompas.com - 02/07/2011, 20:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panji Gumilang, pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan akta otentik kepengurusan YPI oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, Panji berserta stafnya berinisial AH akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin ( 3/7/2011 ), di Bareskrim Polri. "Pasal sangkaanya terkait dugaan pemalsuan akta otentik ( 263 KUHP)," kata Boy di Jakarta, Sabtu ( 1/7/2011 ).

Ketika ditanya apakah Panji akan ditahan seusai pemeriksaan sebagai tersangka, Boy mengatakan, belum ada kepastian mengenai hal itu. "Prinsipnya pemeriksaan dulu. Tentunya berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyiapkan segala sesuatunya terhadap persangkaan-persangkaan yang dituduhkan kepada dia," ucap Boy.

Mengenai dugaan keterlibatan Panji dalam aktivitas makar terkait jaringan Negara Islam Indonesia (NII), menurut Boy, pihaknya masih terus menyelidiki. Saat ini, kata Boy, penyidik masih fokus ke perkara pemalsuan dokumen.

"Terkait dugaan makar, alat bukti yang kita kumpulkan sedang kita upayakan menggabungkan dari beberapa fakta hukum yang diperoleh penyidik," pungkas Boy.

Seperti diketahui, Panji telah diperiksa sebagai saksi Selasa ( 28/6/2011 ). Saat itu, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat itu dicecar sepuluh pertanyaan seputar pemalsuan dokumen. Panji mengaku tidak tahu menahu soal pemalsuan. Begitu pula dengan keterlibatan NII.

Panji dilaporkan oleh Imam Supriyanto, pendiri YPI lain. Imam melaporkan setelah namanya dicoret dari kepengurusan YPI. Dia merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus serta menandatangani surat pengunduran diri.

Menurut Imam, ia dikeluarkan dari YPI setelah ia keluar dari jaringan NII pimpinan Panji. Imam mengaku pernah 20 tahun bergabung dengan NII dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi di NII.

Polri telah menangkap Gubernur NII wilayah Jawa Tengah berserta para pengurusnya. Berbagai barang bukti terkait NII disita termasuk aliran dana yang diduga mengalir ke Panji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com