Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ray: Jika Benar, Ungkap di Dalam Negeri

Kompas.com - 02/07/2011, 12:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai pernyataan tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, M Nazaruddin, bahwa para petinggi Partai Demokrat terlibat dalam kasus tersebut, tidak dapat membantunya keluar dari jerat persoalan yang dialaminya.

Melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, Jumat (1/7/2011), Nazaruddin mengungkapkan uang suap kasus tersebut juga mengalir ke kantong Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. "Pernyataan dia (Nazaruddin) dari luar negeri, sekalipun renyah untuk didengar. Faktanya, tidak mengubah situasi politik dalam negeri. Secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan. Akibatnya pernyataan-pernyataan Nazaruddin itu hanyalah menjadi bumbu dalam persoalan yang menimpanya," tutur Ray kepada Kompas.com, di Jakarta, Sabtu (2/7/2011).  

Menurut Ray, jika memang benar apa yang diutarakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, seharusnya dapat sangat membantu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapinya. Namun, karena pernyataan-pernyataan tersebut diungkapkan tidak di bawah sumpah dan dari luar negeri, makanya menjadi tidak ada. "Dan lama-kelamaan masyarakat bahkan bisa menjadi tidak peduli pada ucapan-ucapan Nazaruddin, dan tentunya juga akan lebih menyulitkannya karena publik semakin tidak percaya padanya," jelasnya.  

Karena itu, Ray meminta anggota komisi VII DPR tersebut mengungkapkan kasus ini di dalam negeri. Dia menilai, jika terus menggunakan cara seperti ini, Nazaruddin akan menumpuk banyak musuh yang akhirnya dapat berujung pada hilangnya dukungan dan simpati atas dirinya. "Jika dia berani mengungkapkan hal ini di dalam negeri dan di bawah sumpah, amat sangat membantu Indonesia dari jerat korupsi. Dan untuk Nazaruddin sendiri akan menumpuk dukungan yang luar biasa dari masyarat. Tapi amat sangat disayangkan kalau dia tetap memilih menjadi tukang teriak di gurun sahara yang sepi dan panas," tutur Ray.  

Sebelumnya, Kaligis mengungkapkan, dalam beberapa hari ini ia berkomunikasi intensif dengan Nazaruddin. Dalam komunikasi tersebut, menurut Kaligis, kliennya merasa kecewa dengan penetapan dirinya sebagai tersangka, karena selalu dianggap bersalah dalam kasus tersebut. Selain itu, Nazaruddin juga menuturkan ke mana saja dana kasus suap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengalir.  

"Dia bilang pada saya, yang mengantarkan uang itu namanya Paul. Oleh Paul diserahkan kepada anggota DPR, namanya I Wayan Koster. Dari Wayan Koster dan Angelina Sondakh diserahkan ke Mirwan Amir. Dan Rp 8 miliar pada Mirwan Amir dibagikan ke pimpinan Banggar (Badan Anggaran DPR) yang lain dan Mirwan (juga) menyerahkan ke Anas sebesar Rp 2 miliar dan Menpora (Andi Malarangeng) Rp 4 miliar," ungkap Kaligis.  

KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Sesmenpora terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto menyampaikan, Nazaruddin disangka melanggar tiga pasal penerimaan suap, yaitu Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b, dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi. Namun, Bibit belum dapat mengungkapkan peran Nazaruddin dalam kasus tersebut. Menurut Bibit, penetapan Nazaruddin sebagai tersangka sudah berdasarkan bukti, baik berupa keterangan saksi maupun bukti dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com