Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ray: Jika Benar, Ungkap di Dalam Negeri

Kompas.com - 02/07/2011, 12:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai pernyataan tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, M Nazaruddin, bahwa para petinggi Partai Demokrat terlibat dalam kasus tersebut, tidak dapat membantunya keluar dari jerat persoalan yang dialaminya.

Melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, Jumat (1/7/2011), Nazaruddin mengungkapkan uang suap kasus tersebut juga mengalir ke kantong Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. "Pernyataan dia (Nazaruddin) dari luar negeri, sekalipun renyah untuk didengar. Faktanya, tidak mengubah situasi politik dalam negeri. Secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan. Akibatnya pernyataan-pernyataan Nazaruddin itu hanyalah menjadi bumbu dalam persoalan yang menimpanya," tutur Ray kepada Kompas.com, di Jakarta, Sabtu (2/7/2011).  

Menurut Ray, jika memang benar apa yang diutarakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, seharusnya dapat sangat membantu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapinya. Namun, karena pernyataan-pernyataan tersebut diungkapkan tidak di bawah sumpah dan dari luar negeri, makanya menjadi tidak ada. "Dan lama-kelamaan masyarakat bahkan bisa menjadi tidak peduli pada ucapan-ucapan Nazaruddin, dan tentunya juga akan lebih menyulitkannya karena publik semakin tidak percaya padanya," jelasnya.  

Karena itu, Ray meminta anggota komisi VII DPR tersebut mengungkapkan kasus ini di dalam negeri. Dia menilai, jika terus menggunakan cara seperti ini, Nazaruddin akan menumpuk banyak musuh yang akhirnya dapat berujung pada hilangnya dukungan dan simpati atas dirinya. "Jika dia berani mengungkapkan hal ini di dalam negeri dan di bawah sumpah, amat sangat membantu Indonesia dari jerat korupsi. Dan untuk Nazaruddin sendiri akan menumpuk dukungan yang luar biasa dari masyarat. Tapi amat sangat disayangkan kalau dia tetap memilih menjadi tukang teriak di gurun sahara yang sepi dan panas," tutur Ray.  

Sebelumnya, Kaligis mengungkapkan, dalam beberapa hari ini ia berkomunikasi intensif dengan Nazaruddin. Dalam komunikasi tersebut, menurut Kaligis, kliennya merasa kecewa dengan penetapan dirinya sebagai tersangka, karena selalu dianggap bersalah dalam kasus tersebut. Selain itu, Nazaruddin juga menuturkan ke mana saja dana kasus suap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengalir.  

"Dia bilang pada saya, yang mengantarkan uang itu namanya Paul. Oleh Paul diserahkan kepada anggota DPR, namanya I Wayan Koster. Dari Wayan Koster dan Angelina Sondakh diserahkan ke Mirwan Amir. Dan Rp 8 miliar pada Mirwan Amir dibagikan ke pimpinan Banggar (Badan Anggaran DPR) yang lain dan Mirwan (juga) menyerahkan ke Anas sebesar Rp 2 miliar dan Menpora (Andi Malarangeng) Rp 4 miliar," ungkap Kaligis.  

KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Sesmenpora terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto menyampaikan, Nazaruddin disangka melanggar tiga pasal penerimaan suap, yaitu Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b, dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi. Namun, Bibit belum dapat mengungkapkan peran Nazaruddin dalam kasus tersebut. Menurut Bibit, penetapan Nazaruddin sebagai tersangka sudah berdasarkan bukti, baik berupa keterangan saksi maupun bukti dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

    Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

    Nasional
    Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

    Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

    Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

    Nasional
    Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

    Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

    Nasional
    Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

    Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

    Nasional
    Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

    Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

    Nasional
    Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

    Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

    Nasional
    Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

    Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

    Nasional
    Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

    Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

    Nasional
    KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

    KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

    Nasional
    Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

    Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

    Nasional
    'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

    "One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

    Nasional
    Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

    Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

    Nasional
    KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

    KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com