Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Tak Ingin Pulang

Kompas.com - 02/07/2011, 02:10 WIB

Jakarta, Kompas - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memilih tetap berada di Singapura. Ia pun melakukan perlawanan, dengan menyebut sejumlah kader Demokrat yang diduga terlibat kasus korupsi atau menerima suap, dan menyiapkan upaya hukum lain dari Singapura.

Kepastian Nazaruddin tidak pulang itu disampaikan penasihat hukumnya, OC Kaligis, Jumat (1/7), di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya. ”Nazaruddin sedang menyiapkan strategi untuk melakukan perlawanan hukum melalui pengadilan di Singapura,” ujarnya.

Nazaruddin, Kamis, ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games tahun 2011 di Palembang, Sumatera Selatan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tanggal 21 April lalu, KPK menangkap (mantan) Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El-Idris karena diduga terlibat kasus suap proyek wisma atlet. PT DGI adalah pemenang proyek wisma atlet. Nazaruddin tercatat sebagai pendiri PT Anak Negeri.

Selain upaya hukum, Nazaruddin juga melawan dengan melemparkan tuduhan kepada kader Demokrat yang menerima uang suap sebesar Rp 9 miliar, seperti disampaikan Kaligis.

Kaligis menunjukkan komunikasi dengan Nazaruddin lewat Blackberry Messenger (BBM). Dalam BBM itu, Nazaruddin menuliskan ada uang Rp 9 miliar yang diserahkan Wafid kepada anggota DPR melalui seseorang bernama Paul. Uang itu diteruskan kepada anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), I Wayan Koster, serta anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Angelina Sondakh, dan kepada Mirwan Amir. Uang itu mengalir sebagian kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A Mallarangeng. Tuduhan Nazaruddin itu disangkal oleh mereka yang disebutkan.

Kaligis mengakui, sistem hukum di Singapura memungkinkan warga negara asing mencari keadilan apabila di negaranya diduga terjadi praktik pengadilan yang tidak adil. ”Nazaruddin yakin tak akan terjadi pengadilan yang fair karena ia sudah terlebih dulu menjadi korban pembunuhan karakter,” katanya.

Tangkap Nazaruddin

Di Jakarta, Jumat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk segera menangkap dan membawa pulang Nazaruddin ke Tanah Air. Timur juga diperintahkan berkoordinasi dengan KPK untuk memulangkan Nazaruddin.

Demikian diungkapkan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Istana Negara.

Perkara dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin yang ditangani KPK, kata Julian, selama ini belum melibatkan Polri. Setelah KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka, Presiden langsung memerintahkan Timur untuk berkoordinasi dengan KPK untuk memenuhi kelengkapan berkas maupun argumentasi hukum yang digunakan untuk proses pemulangan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com