JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie enggan berkomentar soal penetapan status tersangka bagi politisi Partai Demokrat M Nazaruddin. Namun demikian, kata dia, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang memiliki bukti untuk menunjukkan bahwa kehadiran Nazaruddin akan menguak keterlibatan politisi Partai Demokrat lainnya, Marzuki menyambut baik langkah tersebut.
"Kalau ada buktinya bagus sih, sekalian kita bersih-bersih. Kalau ditemukan KPK sebagai fakta hukum, sekalian saja supaya enggak pusing kita. Kan lebih konkrit. Kalau enggak, menyedihkan juga partai ini terobok-obok terus," kata Marzuki, Kamis (30/6/2011) di ruang kerjanya.
Sebagai petinggi Partai Demokrat, Marzuki mengatakan bahwa pendapatnya akan disampaikan kepada internal partai dan bukan kepada publik. Ia pun menjamin Partai Demokrat akan menghormati langkah yang diambil KPK sebagai penegak hukum.
Marzuki juga enggan mengomentari permintaan Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memaksimalkan hubungan government-to-government ke negara yang menjadi tempat keberadaan Anggota Komisi VII DPR RI itu saat ini. Hanya saja, kata dia, Presiden harus berhati-hati agar itu tidak disangkakan sebagai tindakan campur tangan atau intervensi. "Saya bingung, kalau Presiden ngomong sedikit dikira intervensi. Padahal kan KPK independen," tutur Marzuki.
Baca juga: Andi Nurpati Bantah Kesaksian Staf MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.