Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis Bantah Ruhut Soal Nazaruddin

Kompas.com - 28/06/2011, 16:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum M Nazaruddin, Oc Kaligis, mengatakan, kliennya tidak akan pulang dalam waktu dekat. Pernyataan itu dikemukakan Kaligis untuk merespon pernyataan politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, yang mengatakan anggota komisi VII itu akan pulang sekitar tiga minggu lagi.

Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat, itu  saat ini dikabarkan berada di Singapura untuk menjalani pengobatan sakit jantung yang dideritanya.

"Karena sekarang itu banyak politisasi dalam kasus-kasus yang menimpa dia (Nazaruddin). Jadi, enggak mungkin dia mau pulang dalam waktu-waktu dekat ini," kata Kaligis kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2011).

Kaligis menjelaskan, politisasi kliennya tersebut dapat dilihat dari beberapa hal. Pertama, Nazaruddin merasa diperlakukan sebagai tersangka, padahal, statusnya saat ini masih sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang. Kedua, Nazaruddin merasa pencegahannya ke luar negeri tidak wajar, karena dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian Anda bandingkan dengan beberapa orang yang lari ke Singapura, ya, kenapa itu tidak diperlakukan sama," katanya.

Kaligis menuturkan, berbagai politisasi kasus menimpa kliennya itu telah dikumpulkan oleh beberapa pengacara di Singapura. Dia menilai, dalam hukum Internasional, sangat berbahaya jika Indonesia terus melakukan cara tersebut.

"Dan, kalau misalnya nanti Nazar ditetapkan jadi tersangka, nanti kita akan masukan ke pengadilan Singapura. Kalau kasus ini dibuka di Singapura akan amat sangat mengerikan, karena di sana Indonesia itu tidak bisa berbohong," tuturnya.

Dia menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa menjemput Nazaruddin ke Singapura, karena kompetensi KPK hanya di wilayah hukum Indonesia saja. Menurutnya, jika ada tim penjemput KPK datang ke Singapura pasti akan ditangkap, karena yang dapat memasuki negara tersebut hanya turis dan bussinesman.

"Memang, peraturannya kan seperti itu. Makanya, saya cuma bilang, marilah kita koreksi masing-masing, karena tidak mungkin bendahara itu tidak mencatat seluruh uang masuk dan keluar. Jadi, kita tunggu saja tanggal mainnya," tukasnya.

Seperti diberitakan, KPK sendiri sudah dua kali melayangkan panggilan kepada Nazaruddin. Pertama, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Departemen Pendidikan Nasional pada 2007, yaitu di Direktorat Jenderal Pendidikan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas. Kedua, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Namun, Nazaruddin selalu mangkir dari panggilan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

Nasional
Puan Minta Pemerintah Transparan soal Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

Puan Minta Pemerintah Transparan soal Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

Nasional
Jokowi 'Groundbreaking' Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Jokowi "Groundbreaking" Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Nasional
Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Nasional
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Nasional
Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Nasional
Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Nasional
Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com