Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neshawaty Bantah Semua Tudingan MK

Kompas.com - 28/06/2011, 12:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Neshawaty Zulkarnain, putri mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, membantah semua tudingan yang diarahkan pada dirinya dalam laporan Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi terkait kasus dugaan pemalsuan surat MK dalam sengketa Pemilu 2009. Bantahan ini disampaikan Neshawaty di hadapan Panja Mafia Pemilu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2011).

Ia membantah mengenal secara dekat staf MK Masyhuri Hasan. Ia mengaku kenal Hasan dari keponakannya, Rara, yang mengaku pacar Hasan. "Saya kenal dengan Hasan hanya sekali waktu sama keponakan saya Rara, dia (Rara) bilangnya pacar. Waktu itu saya sama Rara ke ITC Cempaka Mas. Waktu itu janjian perbaiki BB (Blackberry). Enggak lama kemudian Hasan datang, enggak tahu mungkin mereka sudah janjian atau apa. Cuma dikenalin Hasan di situ saja. Hanya sekali itu. Saya enggak pernah (bertemu) lagi, berhubungan juga tidak. Tidak pernah ketemu di rumah (Rumah Arsyad)," paparnya.

Ia juga membantah pernyataan Tim Investigasi MK yang mengatakan pada tanggal 16 Agustus 2009, ia bersama Arsyad, Dewi Yasin Limpo, dan Hasan bertemu di rumah Arsyad membahas konsep surat putusan MK. Menurutnya, saat itu ia berada di Surabaya, dan telah berangkat sejak 15 Agustus 2009. Oleh karena itu, ia tak tahu menahu soal pertemuan itu dan menyatakan semua yang diungkapkan Tim itu tidak benar.

Sejumlah anggota Panja beberapa kali menegaskan bahwa dalam pengakuannya kepada Tim Investigasi MK,  Hasan mengungkapkan pernah dihubungi Nesha. Namun, Nesha bersikeras tak pernah menghubungi Hasan maupun bertemu dengannya di rumah Arsyad. Termasuk menelpon Nalom, ia pun membantah fakta dari MK itu.

Sebelumnya, dalam keterangannya di hadapan Panja, Selasa (21/6/2011) Sekjen MK Djanedjri Gaffar mengungkapkan, Dewi Yasin Limpo membuntuti dua orang staf MK Matsuri Hasan dan Nalom Kurniawan saat keduanya hendak mengantarkan surat putusan MK kepada Komisi Pemilihan Umum.

Dewi meminta agar dapat melihat surat panitera MK. Tetapi Nalom keberatan memperlihatkan surat itu. Kemudian Dewi Yasin Limpo menelepon seseorang dan berbicara dalam bahasa daerah. Belakangan diketahui, menurut Djanedjri, orang yang ditelepon Dewi adalah Neshawati, putri Arsyad. Melalui telepon Nesha meminta Nalom menyerahkan surat tersebut kepada Dewi dengan alasan itu adalah perintah ayahnya.

"Saya tidak tahu sama sekali. Saya tidak tahu apa dan bagaimana suratnya (Surat putusan MK). saya juga tidak tahu (soal pertemuan Hasan, Arsyad dan Dewi). Itu hak Hasan, untuk menyampaikan (kepada Tim investigasi MK). Saya tidak tahu, karena saya pergi tanggal 15 Agustus 2009 baru pulang 18 Agustus 2009. Saya tidak kenal Nalom dan tidak pernah menelepon," jelas Nesha.

Nesha yang juga advokat ditanya apakah mengenal mantan anggota KPU Andi Nurpati. Ia menjawab, tidak sama sekali. Ia mengaku tahu nama Andi melalui media. "Saya tidak kenal (Andi Nurpati). Saya tidak tahu dan tidak pernah komunikasi dengannya (Andi Nurpati). Kasus ini baru aja saya tahu kemarin, di panja (melalui media). Saya sama sekali saya tidak tahu (kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK)," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com