JAKARTA, KOMPAS.com — Panji Gumilang, pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, siap memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (28/6/2011).
"Iya. Panggilan pukul 10.00," kata Ali Tanjung, pengacara Panji, saat dihubungi Kompas.com untuk menanyakan kepastian kehadiran Panji hari ini.
Ali mengatakan, tidak ada dokumen yang dipersiapkan untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan YPI. "Enggak ada yang dipersiapkan. Hanya dipanggil sebagai saksi," kata dia.
Ali membantah jika kliennya dituduh memalsukan dokumen. Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi kepada penyidik, Imam Supriyanto yang menandatangani surat pengunduran diri dari YPI. Sementara itu, Ali menolak berkomentar mengenai Negara Islam Indonesia (NII) yang juga dikaitkan ke Panji.
Panggilan pemeriksaan hari ini adalah panggilan kedua. Panji tak dapat hadir dalam panggilan pertama, Kamis pekan lalu, lantaran kesibukan di pondok pesantren.
Imam, salah satu pendiri YPI, melaporkan Panji setelah namanya dicoret dalam kepengurusan YPI. Dia merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus dan menandatangani surat pengunduran diri.
Hasil penyelidikan menunjukkan, Polri menduga kuat bahwa tanda tangan Imam dipalsukan. Namun, Polri belum memastikan siapa yang menandatangani dan siapa yang memerintahkan.
Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari jaringan NII pimpinan Panji. Imam mengaku pernah 20 tahun bergabung ke NII dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi.
Polri telah menangkap Gubernur NII wilayah Jawa Tengah berserta para pengurusnya. Berbagai barang bukti terkait NII disita, termasuk bukti aliran dana yang diduga mengalir ke Panji.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.