Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadirkan Nazaruddin

Kompas.com - 28/06/2011, 02:18 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi tetap diharapkan bisa menghadirkan Muhammad Nazaruddin di Indonesia. Pasalnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik mafia anggaran di DPR.

”Anggota mafia anggaran adalah mereka yang memiliki jaringan hukum, ekonomi, dan politik. Nazaruddin menjadi pintu masuk menyelidiki mafia anggaran karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus, mulai pembangunan wisma atlet di Palembang hingga kasus di Kementerian Pendidikan Nasional. Bahkan, istrinya diduga juga berperan dalam kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ucap Sebastian Salang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Senin (27/6) di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD.

Abdullah Dahlan dari Indonesia Corruption Watch menambahkan, kasus pembangunan wisma atlet di Palembang membuktikan adanya mafia anggaran di DPR. Hal ini karena lewat kasus tersebut terlihat bahwa sejak awal sudah dikondisikan siapa yang akan memenangi tender suatu proyek pemerintah.

Kasus mafia anggaran cenderung dibiarkan karena menguntungkan partai politik (parpol), terutama karena kegiatan tersebut diduga terkait dengan kepentingan pembiayaan politik.

”Kasus Nazaruddin juga menjadi ujian bagi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), apakah tetap dapat berdiri tegak menjaga independensinya atau tidak,” ucap Abdullah.

Ketua Panitia Akuntabilitas Publik DPD Farouk Muhammad menambahkan, KPK juga harus menyelidiki sebab Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang mengubah berita acara pemeriksaan, terutama yang terkait dengan Nazaruddin. Dalam berita acara terakhir, Mindo mencabut nama Nazaruddin.

Kemarin, Nazaruddin dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga. ”Hanya pemanggilan biasa,” kata Haryono Umar, Wakil Ketua KPK.

Belum dipanggil paksa

Menurut Haryono, Nazaruddin belum dipanggil paksa karena pemanggilan kali ini untuk tersangka yang berbeda dari dua panggilan sebelumnya.

(RAY/NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com