”Anggota mafia anggaran adalah mereka yang memiliki jaringan hukum, ekonomi, dan politik. Nazaruddin menjadi pintu masuk menyelidiki mafia anggaran karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus, mulai pembangunan wisma atlet di Palembang hingga kasus di Kementerian Pendidikan Nasional. Bahkan, istrinya diduga juga berperan dalam kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ucap Sebastian Salang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Senin (27/6) di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD.
Abdullah Dahlan dari Indonesia Corruption Watch menambahkan, kasus pembangunan wisma atlet di Palembang membuktikan adanya mafia anggaran di DPR. Hal ini karena lewat kasus tersebut terlihat bahwa sejak awal sudah dikondisikan siapa yang akan memenangi tender suatu proyek pemerintah.
Kasus mafia anggaran cenderung dibiarkan karena menguntungkan partai politik (parpol), terutama karena kegiatan tersebut diduga terkait dengan kepentingan pembiayaan politik.
”Kasus Nazaruddin juga menjadi ujian bagi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), apakah tetap dapat berdiri tegak menjaga independensinya atau tidak,” ucap Abdullah.
Ketua Panitia Akuntabilitas Publik DPD Farouk Muhammad menambahkan, KPK juga harus menyelidiki sebab Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang mengubah berita acara pemeriksaan, terutama yang terkait dengan Nazaruddin. Dalam berita acara terakhir, Mindo mencabut nama Nazaruddin.
Kemarin, Nazaruddin dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga. ”Hanya pemanggilan biasa,” kata Haryono Umar, Wakil Ketua KPK.
Menurut Haryono, Nazaruddin belum dipanggil paksa karena pemanggilan kali ini untuk tersangka yang berbeda dari dua panggilan sebelumnya.