JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera memeriksa politikus Partai Demokrat, M Nazaruddin, jika memang berkomitmen menguak praktik mafia anggaran di tingkat legislatif dan eksekutif, baik di pusat maupun di daerah. Sebastian menilai sosok Nazaruddin adalah pintu masuk utama untuk menangani praktik ilegal tersebut.
Menurutnya, KPK tidak cukup menangkap para mafia dengan barang bukti ratusan juta saja. Mereka hanya pemain lapangan. Di belakang mereka, ada aktor dengan transaksi ilegal lebih besar.
"Karena itu, pentingnya Nazaruddin ditangkap sebagai pintu masuk penanganan mafia anggaran. Tapi, jika KPK tidak bisa menangkap Nazaruddin, maka hanya orang-orang yang melakukan korupsi Rp 100 juta-200 juta saja yang tertangkap. Kita tak akan tangkap mafia anggaran. Sulit terungkap," katanya dalam diskusi terbatas "Mengatasi Mafia Anggaran" di Gedung DPD, Jakarta, Senin (27/6/2011).
Sebastian juga menilai praktik mafia anggaran tak terlepas dari kekuasaan besar di DPR. Ada pos-pos di DPR yang memang mengurusi prosedur pembahasan plafon anggaran dengan pemerintah, mulai dari menentukan besaran dengan kementerian tertentu hingga perusahaan mana yang mengerjakannya.
"Praktik mafia anggaran melekat kuat dengan kekuasaan yang dimiliki DPR. Sayangnya, dalam pembahasan diminta harus selalu terbuka. Ada ruang yang sengaja ditutup dan informasi yang sengaja dijual. Kepala daerah dimainkan oleh orang pusat, entah itu anggota DPR atau calo jalanan yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu," lanjutnya.
Sementara itu, Abdullah Dahlan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan, KPK harus menyadari dimensi korupsi politik sebagai model korupsi yang dilakukan dengan cara-cara khusus. "Bukan hanya pada praktik korupsi, tetapi praktik penyimpangan yang dilakukan DPR harus jadi ruang lingkup KPK dan PPATK harus mengawasi aliran dana di rekening-rekening partai-partai politik," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.