JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas berharap Partai Keadilan Sejahtera dapat proaktif mendorong kadernya, Adang Daradjatun, untuk mengantarkan istrinya, Nunun Nurbaeti, ke KPK agar dapat diproses secara hukum. Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 sejak Februari lalu. Hingga kini keberadaannya belum jelas. Hanya pihak keluarga yang mengetahui keberadaan Nunun saat ini.
"Karena partai peduli, nah kepeduliannya itu lebih bagus ditunjukkan kalau proaktif," kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2011).
Selain itu, Busyro juga berharap agar Adang dapat bersikap kooperatif. "Sekarang masih terbuka kepada Pak Adang untuk menghadirkan (Nunun) dengan elegan," ujar mantan Ketua Komisi Yudisial tersebut.
Terkait dengan kemungkinan KPK memeriksa Adang, Busyro mengatakan bahwa pihaknya belum memerlukan keterangan mantan Wakil Kepala Polri itu.
"Sampai sekarang belum dianggap perlu karena dulu sempat kami tawarkan baik-baik supaya bisa menghadirkan (Nunun) dengan baik pula," katanya.
Dia juga mengemukakan bahwa KPK tidak dapat menjerat Adang dengan pidana menghalang-halangi penyidikan. Hal itu karena, lanjut Busyro, dalam Kitab Hukum Acara Pidana disebutkan bahwa keluarga tidak dapat dianggap menghalang-halangi penyidikan karena tidak membocorkan keberadaan anggotanya yang menjadi tersangka.
"Kami menggunakan posisi untuk tidak dijerat dengan KUHAP tadi," ujar Busyro.
KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak akhir Februari 2011. Namun, hingga kini KPK belum berhasil menggelandang Nunun untuk diperiksa sebagai tersangka. Saat masih berstatus saksi, Nunun juga kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit lupa berat. Kini, keberadaan sosialita itu masih misterius. Busyro mengungkapkan, KPK belum mengetahui secara pasti pergerakan Nunun.
"Nunun, kita usahakan terus karena pergerakannya kita tidak tahu pasti dari mana ke mana," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.