Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cari Alamat Nazaruddin di Singapura

Kompas.com - 23/06/2011, 16:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengungkapkan bahwa pihaknya belum menemukan alamat tempat tinggal mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Singapura. Meskipun demikian, KPK terus melakukan pencarian terhadap Nazaruddin.

"Nazaruddin tetap akan dipanggil, sedang kita lakukan pencarian tapi mengenai ke mana, kita sedang menelusuri. Di Singapura itu, kan, banyak apartemen juga," katanya di gedung KPK Jakarta, Kamis (23/6/2011).

KPK berencana memanggil Nazaruddin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Menurut Busyro, hingga kini belum ada informasi yang datang dari Partai Demokrat terkait keberadaan mantan bendahara umumnya itu.

"Kami bekerja terus, syukur ada masukan dari Demokrat, kami jalan sendiri juga," ucap Busyro.

KPK, lanjutnya, juga sudah membahas kemungkinan untuk meminta keterangan terkait keberadaan Nazaruddin kepada kuasa hukumnya, OC Kaligis. Namun, tegas Busyro, pihaknya belum membutuhkan koordinasi dengan Kaligis.

"Jadi, tidak harus dengan OC Kaligis," katanya.

Seperti diketahui, KPK akan menjemput paksa Nazaruddin setelah anggota Komisi VII DPR itu dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

"Pemanggilan paksa sudah kita siapkan. Nanti, pada saat yang tepat kita sampaikan," kata Busyro.

Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet yang melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris. Mantan kuasa hukum Rosa, yakni Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, menurut Rosa, wanita itu hanya diperintah Nazaruddin sebagai atasannya untuk mengantarkan El Idris bertemu Wafid.

Kini, Nazaruddin tengah berada di Singapura dengan alasan berobat. Belakangan, Nazaruddin juga memunculkan tiga nama anggota DPR yang juga diduga terlibat kasus suap terkait proyek 191 miliar itu. Ketiganya adalah Angelina Sondakh, Wayan Koster, dan Mirwan Amir. Terkait nama ketiganya, Busyro sempat mengatakan akan memeriksa mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com