Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Satgas TKI Dinilai Lamban

Kompas.com - 23/06/2011, 12:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin menyayangkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani dan membela para warga negara Indonesia, khususnya tenaga kerja Indonesia (TKI), yang terancam hukuman mati di luar negeri sangat terlambat. Apalagi, menurutnya, TKI di luar negeri selama ini telah merindukan kepedulian pemerintah terhadap nasib mereka di negeri orang.

"Kita cukup menyayangkan, pembentukan satgas TKI tidak secepat kalau beliau (Presiden SBY) merespon hal-hal lain. Kita, terutama para TKW dan TKI, betul-betul merindukan aksi kepedulian pemerintah," kata Lukman di Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis (23/06/2011).

Ia menilai, pembentukan satgas ini ada karena sesuatu yang salah dalam kinerja kementerian-kementerian terkait dengan ketenagakerjaan dan pengiriman TKI ke luar negeri.

"Pembentukan satgas ini adalah sesuatu yang ad hoc sifatnya, yang kalau dalam kondisi normal berjalan sebagaimana mestinya, tidak perlu ada satgas. Jadi, adanya satgas ini adalah indikasi kuat adanya sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Namun, lanjut Lukman, masyarakat dihimbau agar tetap berpikir positif untuk pembentukan satgas itu. Keberadaan satgas ini diharapkan dapat mengimplementasikan berbagai kebijakan seputar TKI yang menurutnya tidak berjalan optimal.

"Kita berharap konkrit hasilnya. Jadi, ini satuan tugas yang betul-betul menindaklanjuti seluruh peraturan yang pernah ada terkait ketenagakerjaan di luar negeri dan semua kebijakan. Harus ada pengawasan yang betul-betul serius dan menyeluruh. Tentunya, harus ada sanksi bagi mereka yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan pembentukan atase hukum dan hak asasi manusia (HAM) di kedutaan-kedutaan besar Indonesia di negara yang memiliki banyak masalah ketenagakerjaan. Saat ini, empat negara tujuan utama itu adalah Malaysia, Arab Saudi, China, dan Singapura.

Hal ini disampaikan Presiden dalam rapat konsultasi dengan DPR RI pagi ini. Selain itu, Presiden juga membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang menangani dan membela para warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri. Saat ini, kata Presiden, telah ada satuan tugas yang menangani masalah tenaga kerja Indonesia. Satgas ini dikomandani Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com