Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Putuskan Moratorium TKI ke Saudi

Kompas.com - 23/06/2011, 11:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan pelaksanaan moratorium atau penghentian sementera pengiriman tenaga kerja Indonesia sektor informal ke Arab Saudi, efektif  per 1 Agustus 2011. Moratorium ini dilakukan hingga pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi memiliki kesepakatan yang menjamin perlindungan, pemberian hak-hak, dan hal lain yang diperlukan para tenaga kerja Indonesia di negara tersebut. Presiden juga menginstruksikan adanya pengawasan terhadap lembaga-lembaga pengirim tenaga kerja ke negara-negara penempatan.

"Saya juga meminta, berkaitan dengan moratorium, para warga negara Indonesia untuk patuh dan tidak berupaya sendiri-sendiri, mencari jalan pintas untuk nekad," katanya pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Sementara itu, terkait moratorium ke negara-negara Timur Tengah lainnya, Presiden mengatakan akan menunggu evaluasi oleh tim terpadu yang dikomandani Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saat ini, kata Presiden, tim sedang bekerja. Tim tersebut pada waktunya akan memberikan rekomendasi kepada Presiden mengenai kebijakan moratorium TKI ke negara-negara Timur Tengah lainnya.

Secara terpisah, Menakertrans Muhaimin Iskandar, seusai jumpa pers, mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi instruksi Presiden terkait moratorium ke 38 daerah yang menjadi kantong perekrutan tenaga kerja Indonesia di sektor informal. Kemenakertrans juga akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan pengawasan di bandar udara.

Tak hanya itu, Muhaimin mengatakan, kementeriannya akan meningkatkan program-program pemberdayaan masyarakat di daerah-daerah yang menjadi kantong perekrutan tenaga kerja Indonesia. Program tersebut misalnya mengenai kewirausahaan, pelaksanaan transmigrasi, dan lainnya.

Saat ini, sedikitnya 1,5 juta TKI bekerja di Arab Saudi dan mengirim devisa sedikitnya 2,5 miliar dollar AS (sekitar Rp 21,4 triliun) pada 2010. Arab Saudi merupakan negara tujuan kedua terbesar setelah Malaysia. Total ada 6 juta TKI di luar negeri dan pada 2010 mereka mengirim devisa 7,1 miliar dollar AS (sekitar Rp 64,6 triliun). Sepanjang Januari-Mei 2011, terdapat 2.000 kasus TKI di Arab Saudi dengan 100 orang di antaranya korban penganiayaan berat, seperti Sumiati binti Saan Mustapa yang mencuat September 2010.

Pada 2010, ada 5.000 kasus TKI dengan 600 orang di antaranya meninggal dunia. Kasus terbesar merupakan gaji tidak dibayar (80 persen), pelecehan seksual, hilang kontak dengan keluarga bertahun-tahun, dan meninggal tanpa keterangan yang memadai. Pada Januari-Mei 2011 saja sedikitnya 364 TKI putus komunikasi dengan keluarga di Tanah Air. Duta Besar RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur menjelaskan, ada dua sistem hukum yang berlaku di Arab Saudi, yaitu hukum khusus dan publik. Hukum khusus merupakan hak keluarga untuk menuntut hukuman setimpal atau mengampuni perbuatan pidana terhadap anggota keluarga mereka.

"Raja pun tidak bisa campur tangan karena sepenuhnya hak keluarga. Jika keluarga memaafkan, baru pelaku bisa dihukum lima tahun atau 10 tahun penjara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com