Jakarta, Kompas
Ketua KPK Busyro Muqoddas, Senin (20/6) di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, menuturkan, penyidik KPK masih mengoordinasikan pemanggilan ketiga untuk Nazaruddin. ”Kami perlu memperhitungkan dia di mana. Jika kami menentukan minggu ini dipanggil kembali tetapi dia tidak ada, kan meleset,” kata Busyro.
Nazaruddin pernah berjanji akan datang jika dipanggil KPK. Sejumlah petinggi Partai Demokrat juga meyakini Nazaruddin akan mematuhi janjinya itu. Namun, Nazaruddin tetap tidak datang tanpa keterangan jelas, padahal KPK telah memanggilnya hingga dua kali.
Busyro menegaskan, ada kemungkinan KPK juga minta keterangan teman-teman Nazaruddin di Partai Demokrat. ”Jika diperlukan, kami akan memanggil semua pihak yang diduga terkait kasus ini,” ujar Busyro.
Febri Diansyah dari Indonesia Corruption Watch berharap KPK berusaha maksimal menghadirkan Nazaruddin.
Nazaruddin diduga tidak hanya terlibat kasus pembangunan wisma atlet di Palembang, tetapi juga kasus lain, seperti dugaan pemberian uang ke pejabat Mahkamah Konstitusi serta proyek di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional.
Menurut Febri, KPK juga harus mulai menelusuri aliran dana di rekening Nazaruddin. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan, ada sejumlah transaksi mencurigakan di rekening Nazaruddin.
Emerson Yuntho, juga dari ICW, mengatakan, Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat harusnya berinisiatif membantu KPK menuntaskan masalah tersebut. ”Kalau memang mau beritikad baik membantu, harusnya TPF Demokrat menyerahkan hasil pencarian fakta mereka kepada KPK. Katanya Partai Demokrat antikorupsi. Jangan hanya janji-janji,” kata Emerson di Gedung KPK, Selasa.