Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumhur Tegaskan Tak Bisa Intervensi Arab

Kompas.com - 21/06/2011, 19:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, mengatakan pemerintah akan terus membantu 23 tenaga kerja Indonesia yang saat ini masih terancam hukuman mati di Arab Saudi, dengan terus melakukan pendampingan hukum.

Namun, Jumhur kembali menegaskan, pemerintah tidak bisa mengintervensi aturan hukum di Arab Saudi. "Kita akan terus dampingi. Tapi sekali lagi, kita tidak bisa mengintervensi aturan hukum di sana mengenai hukuman pidana pembunuhan. Bahkan, Raja Arab sekalipun tidak bisa melakukannya, dalam arti kalau keluarga korban di sana itu tidak memaafkan," ujar Jumhur usai mengikuti sebuah diskusi bertajuk 'Perlindungan TKI Satu Keharusan, Ruyati Kasus Terakhir' di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Ditambahkan, dalam melihat berbagai kasus yang dilakukan oleh TKI tersebut, pemerintah harus berkerja secara case by case. Dia mencontohkan, jika ada seorang TKI yang melakukan pembunuhan secara berencana, pemerintah akan sulit untuk melepaskan TKI tersebut dari jeratan hukum pidana di Arab Saudi.

"Contoh lainnya, lihat saja kasus Darsem, dia kan membunuh, karena mempertahankan diri karena ingin diperkosa, dan setelah itu, keluarga korban pun akhirnya memaafkannya, makanya dia hanya dikenakan denda," katanya saat ditanya, apakah pernyataannya itu artinya pemerintah lepas tanggung jawab.

Menurutnya, dalam setiap pengadilan di negara mana pun itu harus dilaksanakan secara adil. "Tidak, kita tidak boleh pukul rata, case by case itu penting. Karena yang pasti pengadilan harus fair, tidak boleh diskriminatif, itulah fungsinya konsuleran. Dan dalam kasus 23 TKI itu, pemerintah akan berusaha terus yang terbaik," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com