Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Gagal Lindungi Buruh Migran

Kompas.com - 21/06/2011, 16:06 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang perlindungan buruh migran, Migrant Institut, mengecam keras eksekusi mati terhadap buruh migran asal Bekasi, Ruyati binti Satubi. Ruyati dieksekusi mati 18 Juni lalu di Arab Saudi dengan cara dipancung.

Mereka menyatakan sikap dengan menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (21/6/2011), dengan membawa keranda mayat bentuk dukacita atas kegagalan pemerintah melindungi warganya yang tengah merantau di negeri orang.

"Sebelum menjalani hukuman mati, seharusnya ada prosesi hukum seperti pembelaan dan proses persidangan, tetapi pemerintah tidak memberikan perlindungan kepada Ruyati," kata Suprapti, dari Divisi Advokasi Migrant Institut.

Menurut Suprapti, pemerintah seharusnya meminta penjelasan kepada Pemerintah Arab Saudi, yang telah mengeksekusi Ruyati tanpa menjalani persidangan terbuka dan tidak memberikan hak Ruyati untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Padahal konvensi PBB tentang hak sipil dan hak politik menyatakan bahwa setiap orang yang dirampas kebebasannya wajib diperlakukan secara manusiawi dan dengan menghormati martabat yang melekat pada diri manusia.

Sejak Ruyati menjalani persidangan bahkan sampai menjelang eksekusi mati, almarhumah tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya. Keluarga mendapat kabar terakhir pada 30 Desember 2010.

Mereka pun mendesak pemerintah agar mengupayakan pembebasan 23 buruh migran yang sedang menunggu eksekusi di Arab Saudi, menghentikan pengiriman buruh migran ke Arab Saudi, sampai Pemerintah RI menjamin perlindungan yang menyeluruh kepada buruh migran.

"Kami juga meminta Dubes RI untuk Arab Saudi agar proaktif melakukan deteksi dini persoalan buruh migran di negara penempatan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com