Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capim dari Internal KPK Lebih Terjamin

Kompas.com - 21/06/2011, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW)  Emerson Yuntho menyambut baik langkah sejumlah petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendaftarkan diri untuk menjabat sebagai pimpinan KPK periode 2011-2015. Menurut Emerson, integritas mereka lebih terjamin dibanding calon dari eksternal KPK.

"Suatu yang positif ya, lebih baik orang internal yang masuk daripada eksternal tapi kita ragukan integritasnya," kata Emerson di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Seperti diketahui, unsur pimpinan KPK Chandra M Hamzah mendaftarkan diri untuk kembali memimpin lembaga antikorupsi itu. Selain Chandra, pejabat internal KPK yang mendaftar adalah Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Juru Bicara KPK Johan Budi.

Emerson menilai, ketiganya memiliki integritas dalam mendukung pemberantasan korupsi. Sedangkan orang eksternal KPK, menurutnya kemungkinan mendaftar tanpa motif yang jelas.

"Ini pemberantasan korupsi, bukan pemberantasan KPK. Karena beberapa orang yang masuk, motifnya tidak jelas. Ada yang memang mencari lowongan pekerjaan, ada yang mungkin memiliki motif tertentu," ujar Emerson.

Terkait masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK, Emerson mengatakan bahwa semua pihak sedianya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menyimpulkan bahwa masa jabatan Busyro adalah empat tahun, bukan sekadar melanjutkan masa kepemimpinan Ketua KPK terdahulu, Antasari Azhar yang akan berakhir di ujung tahun ini. DPR, kata Emerson, harus dapat menerima putusan MK tersebut.

Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Patrialis Akbar secara resmi telah menutup pendaftaran calon pimpinan pada Senin kemarin (20/6/2011). Tercatat, 215 orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Pansel akan bekerja menyeleksi para pendaftar menjadi 8 orang yang kemudian diseleksi kembali untuk menempati empat kursi pimpinan KPK yang tersisa. Untuk diketahui, KPK sebagai lembaga ad hoc antikorupsi memiliki lima unsur pimpinan yang bekerja secara kolektif. Busyro Muqoddas sudah dipastikan akan menempati satu kursi pimpinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com