JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memintai keterangan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut Emerson, TPF memiliki informasi penting terkait kasus tersebut, terutama yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin. "Ya, harus itu (dipanggil TPF), harus segera dipanggil supaya kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games ini tidak simpang siur," katanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (21/6/2011).
Selain mendesak KPK, Emerson meminta Partai Demokrat untuk menyerahkan informasi terkait Nazaruddin tersebut kepada KPK tanpa diminta. Hal tersebut demi menunjukkan bahwa Partai Demokrat merupakan partai yang memenuhi janjinya sebagai penentang korupsi. "Jangan cuma janji-janji saja pada kampanye 2009 lalu," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan bahwa pihaknya kemungkinan akan memanggil TPF terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet. "Mungkin kami juga akan memanggil TPF," kata Busyro seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011).
Namun, mantan Ketua Komisi Yudisial itu belum dapat memastikan kapan KPK akan memanggil TPF. Menurut Busyro, TPF akan dimintai keterangan terkait keberadaan Nazaruddin.
Nazaruddin sendiri sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi. Selanjutnya, KPK akan menempuh upaya penjemputan paksa terhadap anggota Komisi VII DPR itu.
Dalam kesempatan tersebut, Busyro juga menegaskan tidak adanya intervensi terhadap KPK dari pihak mana pun dalam menangani dugaan suap terkait pembangunan proyek senilai Rp 191 miliar itu.
Busyro melanjutkan, KPK juga akan memanggil tiga nama yang disebut turut terlibat oleh Nazaruddin. Mereka adalah Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Wayan Koster. "Pada akhirnya kami akan memanggil mereka juga," kata Busyro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.