Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ruyati Jadi Masukan untuk Moratorium

Kompas.com - 20/06/2011, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, kasus eksekusi mati terhadap Ruyati binti Satubino (54), seorang tenaga kerja Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan moratorium, atau penghentian sementara pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Saat ini pemerintah masih dalam tahap pengkajian.

"Pemerintah saat ini sudah melakukan pembahasan mengenai moratorium penempatan TKI di seluruh dunia. Ada evaluasinya. Pemerintah akan mengkaji plus dan minusnya," kata Marty pada rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (20/6/2011).

Seruan moratorium, misalnya, disampaikan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin. "Lakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia di sektor informal ke Saudi sambil meninjau ulang dan memperbaiki sistem, pola, dan teknis pengirimannya sejak di Tanah Air. Pemerintah harus dengan keras menindak setiap penyimpangan yang terjadi di Indonesia dan bersikap tegas kepada Pemerintah Saudi," kata Lukman.

Marty mengatakan, apa pun keputusan yang dihasilkan, dirinya berharap hal tersebut tak akan menimbulkan masalah. Sebaliknya, pemerintah harus meraih manfaat dari adanya kebijakan moratorium tersebut. Terkait kritikan bahwa kinerja Kemlu yang menurun, Marty mengatakan tak sependapat. Menlu memaparkan, kualitas kinerja Kemlu dipersepsikan menurun karena adanya peningkatan harapan masyarakat terhadap kementerian yang dipimpinnya.

"Dan, ini bukan hanya khas Indonesia. Seluruh kementerian luar negeri di dunia dituntut untuk lebih meningkatkan perlindungan warga negaranya di luar negeri. Status penanganan WNI adalah potretnya," kata Marty.

Ia juga membantah bahwa diplomasi Indonesia gagal terkait perlindungan WNI. Pula ia menepis pernyataan sejumlah anggota Komisi I DPR yang menyebut Indonesia tertinggal jauh dengan Filipina terkait diplomasi perlindungan warga negara di luar negeri.

"Kita tidak ada niat untuk menjelekkan negara mana pun. Semua negara adalah sahabat. Namun, kami dapat menyampaikan fakta bahwa Filipina tidak bisa menolong tiga warga negaranya yang dikenakan hukuman mati di RRT (Republik Rakyat Tiongkok) kendati presiden dan menteri luar negerinya telah berbicara kepada Pemerintah RRT. Ketiganya dieksekusi," katanya.

Sebelumnya, Marty juga mengatakan, tidak hanya Indonesia, Arab Saudi juga pernah mengeksekusi warga negara India dan Nigeria tanpa memberitahukan hal tersebut ke perwakilan negara yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

    Nasional
    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com