Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Kembali "Nyalon" Jadi Pimpinan KPK

Kompas.com - 20/06/2011, 11:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Widjojanto hari ini, Senin (20/6/2011), mendatangi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk kembali mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015.

Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran. Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua KPK tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran calon. Pendaftaran terakhir dijadwalkan akan ditutup pada pukul 16.00 WIB sore ini.

"Kan ini katanya disuruh berlomba-lomba berbuat baik, jadi saya dalam rangka itu. Dan Kenapa harus berlomba-lomba kita harus jadi orang sebaik-baiknya yang bermamfaat. Jadi, kalau bisa memberikan kontribusi sekecil apapun, maka ini akan jadi manfaat untuk banyak orang. Sederhana saja," ujar Bambang yang datang dengan kemeja biru muda kepada wartawan di Gedung Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (20/6/2011)

Sebelumnya, pada 2010 lalu,  Bambang Widjojanto pernah ikut mendaftar calon pimpinan KPK untuk menggantikan Antasari Azhar yang divonis penjara 18 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Namun, ia kalah bersaing dengan Busyro Muqoddas, yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPK.

"Dalam hidup ini pasti ada tantangan. Orang yang sudah menyerah sebelum menghadapi tantangan, dia sebenarnya menegasikan suatu peluang untuk meneguhkan komitmennya untuk memberikan kontribusi kepada banyak orang di mana saja. Tantangan harus dihadapi dan optimis harus dikedepankan," katanya.

Hingga senin pagi ini, Pansel KPK telah menerima 127 pendaftar calon pimpinan KPK. Dari jumlah pendaftar tersebut mayoritas pendaftar adalah laki-laki (117 orang) dengan komposisi pendaftar adalah dari kalangan Advokat (31 orang), PNS (32 orang), Jaksa (3 orang), Dosen (20 orang), TNI, Polri dan Purnawirawan (5 orang), dan Swasta (36 orang).

Sekretaris Pansel KPK, Ahmad Ube, mengatakan, karena hari merupakan hari terakhir pendaftaran, pihaknya memperkirakan para pendaftar akan terus bertambah hingga sore nanti. Mekanisme pendaftaran, lanjut Ahmad, akan diproses hingga pukul 24.00 WIB.

"Jadi, kalau dia sudah mengambil nomor pendaftaran sebelum jam 16.00, maka berkas-berkasnya akan tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku hingga pukul 24.00 WIB malam nanti," terang Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com