Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Di Mana "Leadership" Presiden?

Kompas.com - 17/06/2011, 17:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, terdapat ancaman kebangkrutan moral dalam aspek hukum di negara ini. Hal ini Mahfud sampaikan karena menurut dia banyak kasus hukum yang mengambang begitu saja tanpa penyelesaian. Ia menduga ini disebabkan karena kurangnya kepemimpinan di bangsa ini.

"Kebangkrutan aspek hukum ini terjadi karena penegakan hukum tak bergerak. Menurut saya kuncinya satu, leadership. Sering kita dihadapkan dengan jawaban yang terlalu normatif bahwa Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) tidak boleh ikut campur dalam penegakan hukum. Menurut saya, Presiden itu harusnya ikut campur dalam penegakan hukum. Yang tak boleh itu proses peradilan. Kalau dalam penegakan hukum itu justru kewajiban presiden," tutur Mahfud di Wahid Institute, Jakarta, Jumat (17/6/2011).

Menurut dia, negara telah gagal karena membiarkan berbagai kasus mengambang, tak tuntas. Padahal, Presiden sendiri memiliki kekuasaan tertinggi untuk memberikan titah bagi para penegak hukum, seperti kepolisian dan Kejaksaan Agung, dalam penyelesaian berbagai masalah besar di Indonesia.

"Jaksa Agung, polisi, dan lain-lain itu hanya pembantu Presiden dalam penegakan hukum. Saya melihat betul setiap kasus hukum selalu diambangkan dan lama-lama negara gagal akan terjadi betul," kata Mahfud.

Hilangnya kekuatan penegakan hukum ini, lanjutnya, akan mengakibatkan ketidakadilan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum. Inilah yang kemudian menumbuhkan sikap apatisme masyarakat.

"Sesudah masyarakat apatis, meningkat ke pembangkangan. Sesudah pembangkangan pemberontakan. Itu selalu begitu, orang bikin jalan sendiri karena hati nurani masyarakat tidak bisa dibendung dengan apa pun kalau sudah memuncak," tuturnya.

Mahfud menilai, pemerintah harus siap jika masyarakat lelah dengan berbagai ketidakadilan yang terjadi saat ini. "Jika sudah memuncak, rakyat akan mencari jalannya sendiri. Sistem yang ada sudah tidak berlaku, dan diabaikan. Nah, mencari jalan sendiri itulah yang harus dihindari," ungkapnya.

Terakhir, Mahfud menekankan agar sikap leadership Presiden harus kembali ditegakkan dengan menunjukkan ketegasan dan keteladanan seorang pemimpin negara.

"Aspirasi masyarakat di luar prosedur-prosedur konstitusi dan di luar saluran-saluran demokratis itu akan sangat berbahaya kalau tidak dari sekarang dijawab oleh pemerintah," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com