Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Dipastikan Tak Lagi Berada di Kamboja

Kompas.com - 17/06/2011, 02:40 WIB

Jakarta, Kompas - Buronan kasus suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, dipastikan tidak lagi berada di Kamboja. Sebelumnya, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, berdasarkan data di Direktorat Jenderal Keimigrasian, Nunun pindah dari Bangkok, Thailand, ke Phnom Penh, Kamboja, pada 23 Maret lalu.

”KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendapatkan informasi dan bisa dipastikan yang bersangkutan tak berada di Kamboja,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (16/6). Johan sebelumnya mengatakan, KPK bisa bekerja sama dengan badan antikorupsi di luar negeri, salah satunya dengan badan antikorupsi Kamboja untuk melacak keberadaan Nunun.

Johan tidak bisa memerinci lebih lanjut upaya pencarian yang dilakukan KPK saat ini. Kendati paspor Nunun dicabut sejak akhir Mei, atase Imigrasi Indonesia di luar negeri tetap tidak menemukan jejaknya.

Patrialis juga berulang kali mengatakan belum mengetahui di negara mana Nunun berada saat ini. ”Kita tidak tahu di mana (Nunun). Namun yang penting, saya sudah memerintahkan semua atase Imigrasi di luar negeri ikut membantu untuk berkomunikasi dengan kantor imigrasi setiap negara. Informasi ini akan disampaikan kepada penegak hukum, baik kepolisian maupun KPK,” tuturnya, Kamis.

Direktur Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Bambang Irawan juga menambahkan, Nunun di luar jangkauan.

Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, kemarin antara lain mengatakan, perburuan Nunun melalui polisi internasional (Interpol) tak akan berguna. Berhasil atau tidaknya perburuan Nunun tergantung pada aparat penegak hukum.

Fahmi Idris mengaku mengantongi banyak informasi terkait dengan Nunun, termasuk seberapa sering Adang Daradjatun, suami Nunun, berkunjung. Menurut dia, Adang sering menengok Nunun. (INA/ANA/BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com