JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, yang juga politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengaku yakin bahwa teror mengenai adanya sejumlah bom yang disampaikan melalui layanan pesan singkat (SMS) bukan perintah terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Ia menduga, ada pihak lain yang memanfaatkan momentum menjelang sidang vonis Ba'asyir yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).
"Saya lihat mungkin juga ini dimanfaatkan orang lain," kata Pramono kepada para wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/6/2011).
Mantan Sekretaris Jenderal PDI-P ini juga menepis anggapan bahwa vonis terhadap Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) ini merupakan setting-an pihak tertentu. Pramono menilai, majelis hakim yang dipimpin oleh Herry Swantoro memiliki independensi dalam menjatuhkan putusan. Terlebih, sidang terhadap Ba'asyir selama ini dilakukan secara terbuka sehingga pers dan masyarakat dapat mengikutinya secara langsung.
Seperti diketahui, menjelang sidang pembacaan vonis Ba'asyir, beredar pesan singkat berisi ancaman bom. Untuk mengantisipasinya, polisi pun menerjunkan kekuatan penuh untuk mengamankan jalannya sidang. Kepolisian di seluruh daerah juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.