JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Edy Pramono mengatakan, untuk mengantisipasi pendukung yang mengamuk seusai majelis hakim membacakan putusan terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, polisi mempersiapkan ruangan khusus para petugas peradilan. Ruangan itu tidak hanya untuk majelis hakim yang menyidang Ba'asyir, tetapi juga jaksa penuntut umum dan kuasa hukum terdakwa.
"Untuk perangkat peradilan sudah kami siapkan nanti setelah sidang selesai, akan ada barikade," ujar Gatot Edy, Kamis (16/6/2011), saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dia melanjutkan, ada sebanyak 10 anggota kepolisian yang bertugas di dalam ruang sidang, khusus mengamankan perangkat peradilan ini. Begitu hakim mengetuk palu atas vonis bagi amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu, seluruh petugas pengamanan majelis hakim dan polisi yang berjaga di dalam PN Jakarta Selatan akan langsung membuat barikade untuk mengamankan jalan hakim menuju ruangan khusus.
"Kami dari kepolisian mengharapkan semuanya berjalan baik-baik saja dan semua pihak bisa menerima apa pun keputusan hakim dengan lapang dada," kata Gatot Edy.
Saat ini, persidangan Abu Bakar Ba'asyir masih berlangsung. Ratusan pendukung Ba'asyir yang berada di luar gedung sidang tampak sabar menunggu jalannya persidangan. Meski terik matahari menyengat, para pendukung yang banyak berasal dari luar Jakarta ini tak henti-hentinya menggemakan takbir tanda dukungan kepada Ba'asyir.
Seperti diberitakan, Ba'asyir akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh, hari ini. Ba'asyir dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Menurut jaksa, Ba'asyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin, menggerakkan para perserta, dan mengumpulkan dana dari berbagai pihak dengan total sekitar Rp 1 miliar untuk segala kebutuhan pelatihan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.