JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 350 jurnalis dari 90-an media di Indonesia ataupun internasional meliput sidang pembacaan vonis majelis hakim untuk terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).
Pengamatan Kompas.com, jumlah jurnalis yang meliput kali ini merupakan jumlah terbanyak selama sidang Ba'asyir yang digelar sejak Februari 2011. Jurnalis sempat ramai saat pembacaan dakwaan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Belasan jurnalis dari berbagai televisi sudah menaruh tripod kamera di dalam ruang sidang utama sejak kemarin siang. Beberapa televisi nasional akan melakukan siaran langsung dari pengadilan.
Kali ini tidak semua jurnalis dapat masuk ke ruang sidang lantaran keterbatasan ruangan. Berbeda dengan jalannya sidang sebelumnya, kini jurnalis diwajibkan untuk memakai identitas khusus yang disediakan pihak pengadilan. Tercatat, sekitar 350 jurnalis telah mengambil kartu identitas.
Ba'asyir akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Ba'asyir dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai dengan Pasal 14 jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
Menurut jaksa, Ba'asyir terbukti merencanakan pelatihan militer, menggerakkan para peserta, serta mengumpulkan dana hingga Rp 1 miliar untuk pelatihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.