Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersalahkah Ba'asyir?

Kompas.com - 16/06/2011, 07:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perhatian masyarakat di Indonesia ataupun internasional akan tertuju pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat terdakwa teroris Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir (73) divonis majelis hakim.

Vonis saat ini merupakan vonis ketiga kali untuk Ba'asyir. Kali ini, Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu dijerat sebagai auktor intektualis kasus pelatihan bersenjata api di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh Besar pada Februari 2010. Pelatihan tersebut diikuti sekitar 30 peserta.

Perhatian publik telah diberikan sejak penangkapan Ba'asyir di sekitar Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/8/2010) oleh Densus 88 Antiteror. Sejak itu hingga proses di pengadilan, Ba'asyir terus menuding kasusnya direkayasa.

Silang pendapat antara Ba'asyir dan pihak Polri dan Kejaksaan terus terjadi. Jaksa menilai, berdasarkan fakta di persidangan, Ba'asyir terbukti merencanakan pelatihan bersama Dulmatin alias Yahyah Ibrahim alias Joko Pitono, menggerakkan para peserta, hingga mengumpulkan dana hingga Rp 1 miliar untuk pelatihan.

Memang, keterangan para saksi yang juga terdakwa cenderung menyudutkan Ba'asyir. Seperti kesaksian Lutfi Haidaroh alias Ubaid, anggota Majelis Syuro JAT, yang menyebutkan bahwa Ba'asyir pernah bertemu Dulmatin di sekitar Pondok Pesantren Ngruki pada Februari 2009 . Menurut jaksa, pertemuan itu merencanakan pelatihan.

Mengenai pengumpulan dana, Hariadi Usman dan Dr Syarif Usman mengaku memberikan uang untuk kegiatan jihad atas permintaan Ba'asyir. Ubaid juga mengakui mengumpulkan dana dari berbagai pihak atas perintah Ba'asyir. Salah satu dana yang diterima Ubaid langsung dari Ba'asyir digunakan untuk survei lokasi di Aceh.

Dana yang dikumpulkan Ubaid diserahkan kepada Dulmatin dan Abdullah Sonata, sebagai pimpinan pelatihan. Uang tersebut lalu digunakan untuk membeli senjata api berbagai jenis dan amunisinya, transportasi, logistik, peralatan perang, dan keperluan lain.

Tak hanya itu, Ubaid mengakui didanai Ba'asyir selama pelarian setelah lokasi pelatihan digerebek oleh polisi. Ba'asyir juga disebut pernah menerima laporan perkembangan pelatihan dan masih banyak hal-hal yang menyudutkan lainnya.

Atas keterlibatan itu, pria kelahiran Jombang, 17 Agustus 1938, itu dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 14 jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Dia lolos dari ancaman hukuman mati setelah dinilai tidak terbukti terlibat dalam pengadaan senjata api dan bahan peledak serta tidak terlibat dalam penyerangan dan perampokan yang dilakukan para kelompok teroris.

Sebaliknya, pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki di Solo tersebut menolak seluruh dakwaan dan pengakuan saksi-saksi. Ba'asyir mengaku tidak pernah mengenal dan bertemu dengan Dulmatin. Ba'asyir juga menolak jika uang yang dia kumpulkan dari berbagai pihak dipakai untuk kegiatan Aceh. Dia mengklaim dana itu digunakan untuk kegiatan JAT, salah satunya kegiatan amal.

Alibi Ba'asyir, dia pernah diajak oleh Ubaid dan Abu Tholud untuk menggelar jihad di Aceh. Namun, ia mengaku tidak sependapat lantaran JAT belum siap berjihad dengan senjata api. Ba'asyir mengaku tidak dapat melarang pelatihan tersebut lantaran sesuai dengan perintah Allah atau i'dad. Alasan itulah yang berkali-kali dipakai Ba'asyir untuk membela diri.

Ba'asyir mengklaim keterangan para anak buahnya tersebut direkayasa oleh Polri. Penilaian Ba'asyir itu lantaran mereka bersaksi melalui telekonferensi. Ba'asyir tak bersedia mengikuti sidang setelah majelis hakim mengizinkan 16 saksi memberikan keterangan melalui telekonferensi.

Hari ini majelis hakim yang diketuai Herri Swantoro akan memberikan penilaian atas dugaan keterlibatan Ba'asyir itu. Herri memastikan putusan bebas dari kepentingan dan intervensi. Bersalahkah Ba'asyir? Kita tunggu saja....

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

    AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

    Nasional
    Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

    Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

    Nasional
    Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

    Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

    Nasional
    Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

    Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

    PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

    Nasional
    Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

    Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

    Nasional
    Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

    Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

    Nasional
    Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

    Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

    Nasional
    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

    Nasional
    Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

    Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

    Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

    Nasional
    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

    Nasional
    Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

    Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

    Nasional
    Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

    Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com